• Senin, 22 Desember 2025

Distribusi Pakai Pesawat, Anggaran Membengkak

Photo Author
- Senin, 8 April 2019 | 14:42 WIB

TANJUNG SELOR – Kesuksesan pendistribusian logistik, baik kotak, bilik ataupun surat suara pemilu 2019 hingga tiba di tempat pemungutan suara (TPS) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat dalam hal ini Bupati/Wali Kota. Demikian dikatakan Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami saat diwawancara awak media Radar Kaltara, Minggu (7/4).

Itu terkait adanya informasi pendistribusian logistik di KPU Kabupaten Malinau yang mengalami kendala persoalan anggaran karena menggunakan transportasi udara. Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bulungan, menyarankan KPU setempat dapat melakukan koordinasi segera dengan pemerintah daerah. Tujuannya, tak lain untuk meminta terkait fasilitas kelancaran pendistribusian logistik tersebut.

“Mengapa kami sarankan kepada pemerintah daerah? Karena memang salah satu tugas atau tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemilu ini adalah turut memberikan dukungan penguatan (anggaran, Red) kepada penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

“Termasuk, dalam persoalan sosialisasinya. Ini demi kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi di daerahnya juga dan include soal pengembalian logistik ke KPU kabupaten/kota,” sambungnya.

Dijelaskanya juga, mengenai penganggaran pemilu serentak, sumber anggaran itu sejatinya lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dan, tentu di dalamnya sudah secara keseluruhan mengenai pendistribusian dan pengembalian logistik pemilu.

“Penganggarannya ini (pemilu 2019) sepenuhnya lewat APBN. Sedangkan, jika kurang itu kembali kepada pemerintah daerahnya. Sebab, pusat sejatinya sudah memetakan masing-masing pos anggaran tiap daerah,” jelasnya.

Ditambahkannya juga, pihaknya menekankan kepada pemerintah daerah dapat segera mengambil sikap. Di mana dengan memberikan perhatian secara khusus terkait dukungan fasilitas kelancaran distribusi logistik di masing-masing wilayahnya. Mengingat, saat ini tahapan pemilu tinggal 10 hari lagi.

“Intinya, KPU kabupaten/kota harus koordinasi dahulu. Saya yakin dengan koordinasi yang baik akan menghasilkan yang baik juga,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan juga, permasalahan pendistribusian logistik ini sebenarnya tak hanya menimpa KPU Kabupaten Malinau saja. Namun, KPU Kabupaten Nunukan pun sama halnya. Oleh karenanya, memang perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah terkait permasalahan ini. “Mari bersama kita saling mendukung demi kesuksesan pemilu yang menjadi tonggak sejarah ini,” jelasnya.

EKO WIJIYANTO/RADAR TARAKAN

Tunjukan Surat Suara Rusak: PIhak KPU Malinau dan Bawaslu Malinau saat melakukan Pleno penyortiran Surat Suara Rusak pada kamis 14/03.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau, stelah melakukan tahapan seperti pelipatan dan penyortiran surat suara. Dikatakan Lasinias, SE, MM,  Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Malinau, bahwa surat suara yang masuk ke Malinau ada beberapa yang dinyatakan rusak.

“Saat ini kita melakukan pleno penyortiran surat suara dengan Bawaslu, namum masih dalam proses. Jadi untuk hasil belum bisa kita sampaikan. Hal ini dilakukan mengacu pada panduan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 166 bersama dengan Bawaslu,” ungkapnya, Jumat (15/3) lalu.

“Awalnya kita kumpulkan yang kira-kira rusak seperti berbayang, tinta tembus dan lainya, namun setelah ada kesepakatan dengan Bawaslu dengan mengacu peraturan, dan ada yang masih bisa diselamatkan,” bebernya.

Untuk kebutuhan surat suara di Malinau sekitar 53.696 lembar, sedangkan yang dikirim oleh KPU 53.555 lembar. ”Dua persen dari jumlah DPT setelah kita menghitung real sesuai DPT, datanya menjadi kurang 141 lembar. Sekarang kalau kita bandingkan dengan kurangi suarat suara yang baik maka ada kekurangan,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X