• Senin, 22 Desember 2025

Tuntut UMK, BPJS dan Pencabutan PP 78

Photo Author
- Kamis, 2 Mei 2019 | 11:00 WIB

“Dari PP itu juga sebenarnya menjadi pemutus ruang demokrasi atau ruang berpendapat bagi kaum buruh dalam menentukan upah. Pemerintah harus bertanggung jawab,’’ timpalnya.

Lanjut dikatakannya juga, pemerintah sejatinya dapat menetapkan upah layak nasional. Sehingga ada standar upah seperti laiknya pegawai negeri sipil (PNS). Meski, diakuinya juga para buruh ini dari tingkat pendidikannya terbilang rendah. Hanya, mengenai kontribusi terhadap defisa negara atau pemasukan negara cukup besar selama ini.

“Dari persoalan ini semua sebenarnya harus ada tanggung jawabnya. Karena seperti kata Bung Karno, buruh adalah guru revolusi, dia adalah tonggak, buruh bukan komoditi, buruh harus dimanusiakan,’’ tegasnya.

Pihaknya dalam hal ini meminta kepada negara agar dapat membuat desimen pidana undang-undang (UU) tenaga kerja yang dilanggar oleh pengusaha. Dimana harus jelas aturan khusus pidananya. Sehingga investor tak merasa punya power jauh lebih tinggi dibandingkan pemerintah sendiri.

“Kita tidak ingin pemerintah sampai di bawah pengaruhnya dari investor. Itulah mengapa harus adanya aturan yang jelas mengenai segala pidananya,’’ katanya.

Abdul Kahar perwakilan dari para buruh lainnya pun menambahkan, masalah lain yang disampaikan pada May Day ini yaitu mengenai PHK dan Outsourcing. Menurutnya, saat ini pemerintah setidaknya harus membuat regulasi tentang buruh yang tak ubahnya seperti PNS. Dimana tidak ada sistem kontrak lagi.

“PHK dan Outsourcing ini sejauh ini kerap menjadi momok bagi para buruh. Itulah mengapa kami ingin adanya suatu regulasi yang dapat lebih menyejahterakan para buruh,’’ ungkapnya.

Ditambahkannya juga, mengenai pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 juga menjadi perhatian kami dalam tuntutan di May Day kali ini. Dengan harapan semua yang menjadi tuntutan ini dapat terpenuhi. Sehingga para buruh dapat sejahtera dalam bekerja.

“PP 78 ini memang menjadi permasalahan nasional. Itulah mengapa sampai saat ini kami terus gaungkan,’’ ucapnya.

Sedangkan, Zainal perwakilan dari pemuda karang taruna justru menyayangkan terkait adanya perusahaan yang terus masuk. Padahal, perusahaan yang lama atau yang sudah ada sebelumnya belum sepenuhnya mampu menyejahterakan para buruh.

“Perusahaan yang silih berganti ataupun bertambah ini menjadi tuntutan kami juga dalam May Day ini. Karena memang saat ini ada saja perusahaan baru yang masuk,’’ ungkapnnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan mengenai program plasma. Di mana menurutnya sejauh ini program itu sama sekali tak berjalan. Sehingga tak dirasakan oleh masyarakat. Padahal, plasma ini merupakan hak dan penting untuk direalisasikan sebagaimana aturan yang ada.

“Jadi saya ingin pemerintah harus tegas dengan aturannya,’’ tutupnya.

Sementara, diketahui dalam aksinya para buruh itu di lapangan. Yang mana, juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Bulungan. Setidaknya, sebanyak 100 personel yang disiagakan dalam pengamanan aksi May Day kali ini.

Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Ps Kasubbag Humas Aaiptu Tutut Murdayanto mengatakan, pengamanan ini tentu mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan bersama. Oleh karenanya, sejak pagi hari personel sudah siap siaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X