Berdasarkan pengamatan Radar Tarakan di Pasar Beringin Kota Tarakan, terdapat salah satu pedagang yang menjual ikan, udang dan cumi kering. Jika dilihat sepintas, tidak ada yang mencurigakan dari penjualan ini, namun ternyata tidak ditemukan satu pun lalat yang hinggap di barang dagangan tersebut.
Melalui hal tersebut,Kepala Disdagkop-UKM Tarakan Tajuddin Tuwo mengatakan bahwa sidak tersebut memang hal yang baik dilakukan guna melindungi hak konsumen.“Konsumen itu harus terlindung dari bahan makanan yang mengandung formalin, makanya secara rutin dilakukan pemeriksaan itu,” bebernya.
Saat bertemu dengan penjual, bahkan Tajuddin sempat menyampaikan kecurigaannya kepada pedagang. “Jadi harus waspada kalau lihat ikan, udang dan cumi kering yang terlihat bersih dan tidak dihinggapi lalat. Bisa jadi sudah dicuci pakai air sabun, makanya mengkilap. Inilah yang kami lirik, dan sempat mengambil sampel untuk memeriksa keamanan,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Tajuddin menyarankan agar setiap masyarakat lebih memilih untuk membeli bahan pangan laut yang dikerumuni lalat.Jika nantinya terdapat pedagang yang menggunakan bahan formalin maupun bahan yang berbahaya ke dalam bahan pangan mentah, akan diinformasikan untuk ditindak bersama Karantina.
“Yang menjual itu belum tentu dia yang buat. Tapi sulplainya itu dari mana? Itu yang harus disampaikan, agar hati-hati jangan sampai barang dagangan mengandung zat berbahaya. Jika merugikan konsumen, pasti ada sanksi,” urainya. (zar/shy/lim)