• Senin, 22 Desember 2025

Diduga Meresahkan, WNA India Diamankan Imigrasi

Photo Author
- Kamis, 5 September 2019 | 09:41 WIB

Meski yang dilaporkan adalah WNA, Yudhistira memastikan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Untuk proses hukumnya polisi akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi Kelas II Tarakan. Namun pihaknya belum mendapatkan laporan. Untuk pemantauan WNA, merupakan tugas Imigrasi. Namun apabila pihak Imigrasi meminta bantuan untuk melakukan penindakan, maka pihaknya akan membantu.

“Kalau ada aktivitas yang berpotensi dia melakukan tindak pidana atau meresahkan masyarakat itu polisi baru akan turun,” jelas pria yang berpangkat melati itu.

Untuk saat ini, sejumlah WNA yang ada di Kota Tarakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap aktivitasnya. Pantauan tersebut berupa laporan dari masyarakat dan apa saja yang dilakukan oleh WNA tersebut selama berada di Tarakan.

Dirinya memastikan akan menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, apabila sudah ada WNA yang berpotensi melakukan tindak pidana kriminal dan menimbulkan masalah sosial. “Yang kita pantau itu banyak, ada yang masuk terkait dengan kegiatan keagamaan, ada yang datang wisata, berkunjung bahkan berbisnis di sini,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan kepada masyarakat yang menjadi korban terhadap aksi meresahkan yang dilakukan oleh WNA, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Nantinya dari laporan itu akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. “Harus disertakan bukti juga dan akan kita pantau apakah benar kegiatan tersebut dan kita konfirmasi kepada yang bersangkutan. Kalau sudah meresahkan akan kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (jnr/zar/eza) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X