“Kalau soal jalannya sebenarnya itu wewenang Provinsi (Pemprov) yah, tapi memang kami mengakui masalah ini sebenarnya ada pada pembuangan air di hulu. Karena pembuangannya tidak baik sehingga tanah yang terbawa air tidak bisa terbuang secara maksimal,” tukasnya.
Walau demikian, ia mengaku pihaknya telah melakukan pembahasan terkait penyelesaian masalah tersebut. DPUTR mengupayakan akan melakukan perbaikan dalam waktu dekat ini.
“Kami sudah melakukan pembahasan untuk menangani masalah ini. Kami mengupayakan agar akar dari persoalan bisa selesaikan di tahun ini,” singkatnya.
Wartawan Radar Tarakan berusaha mengonfirmasi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) Kaltara H. Sunardi. Nomor teleponnya belum dapat tersambung. (*/zac/lim)