Sementara, Ketua PGRI Kaltara, Suriansyah menambahkan, seminar yang diselenggarakan dalam rangka peringatan hari guru nasional dan HUT ke-74 PGRI ini diharapkan dapat menjadikan PGRI ini profesional dalam menjalankan tugas dan mengembangkan profesi anggotanya dengan sebaik-baiknya.
“Tapi untuk merealisasikannya, tentu itu harus didukung oleh anggotanya. Makanya dalam hal ini saya berharap guru dapat menguasai kompetensi dirinya sebagai guru,” tuturnya.
Disebutkannya, ada empat kompetensi yang harus dipenuhi seorang guru. Pertama, kompetensi kepribadian, yaitu untuk membantu kepribadian anak agar menjadi orang yang dewasa. Artinya, tidak hanya sekadar menunaikan kewajiban untuk mengajar sesuai kurikulum.
Kedua, memenuhi kompetensi sosial, yaitu memberikan ilmu dengan ikhlas kepada peserta didik sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar menjadi lebih baik. Ketiga, potensi pedagogik. Di sini, guru harus meningkatkan potensi diri, dalam artian seorang guru jangan hanya memberikan materi atau mencekoki pelajaran kepada peserta didiknya. “Tapi juga harus kembangkan potensi anak dari bawah hingga menjadi profesional,” tuturnya.
Terakhir, profesional. Di sini, seorang guru harus bekerja dengan sepenuh hati, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa pekerjaan seorang guru itu pekerjaan yang tidak bisa digantikan oleh orang lain. (***/fly)