• Senin, 22 Desember 2025

Pelaksanaan Inpres KBM Dilaporkan ke Presiden

Photo Author
- Jumat, 21 Februari 2020 | 09:49 WIB
PERCEPATAN: Kemenko Perekonomian menggelar rapat menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang Percepayan Pembangunan KBM Tanjung Selor.
PERCEPATAN: Kemenko Perekonomian menggelar rapat menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang Percepayan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

"Masalah besaran lokasi yang dikomplain, berkaitan dengan ada perbedaan antara tahun ini dan tahun sebelumnya, itu disebabkan posisi dan lokasi yang berbeda," jelasnya.

Dalam hal ini, yang sebelumnya hampir rata-rata yang dibebaskan itu berada di pinggir jalan. Sementara yang saat ini posisinya di belakang, dan kondisi kultur tanahnya tidak sama seperti yang awal dibebaskan, untuk yang saat ini banyak rawa-rawa.

"Sebagai pembantu Gubernur, kami meyakini sampai ke level manapun itu dituntut, kami akan siap. Karena tidak ada prosedur yang kami langgar dalam hal pembebasan lahan KBM Tanjung Selor," tegasnya.

Untuk KBM Tanjung Selor ini ada masterplan dan ada penlok. Adapun untuk yang penlok, itu sudah hampir semuanya terbebaskan, yakni sekitar 540 hektare. Tapi, sejauh ini masih ada agenda pembebasan sambil dilakukan pembangunan jalan di lokasi yang sudah klir.

"Tapi jalan yang kami bangun, sesuai dengan perjanjian kementerian terkait, kami hanya membangun jalan pusatnya. Selanjutnya akan dilanjutkan kementerian terkait dengan standar biaya dari APBN (Anggaran Pendapatan Belajar Negara)," sebutnya.

Dijelaskannya, sejauh ini masih ada sekitar Rp 92 miliar dana yang tersimpan untuk melakukan pembebasan lahan KBM tersebut. Tapi dana itu dititipkan di pengadilan, sehingga prosesnya akan selesai di pengadilan. (*/jai/iwk/eza)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X