“Kamis itu, dia bertemu dengan saya. Ini bukan persoalan pribadi. Dia sebagai Satpol PP dan saya sebagai ASN. Saya pertanyakan surat tugasnya. Dan dia pertanyakan surat saya. Surat tugas saya ada, jadi saya bilang tunggu dan satu surat dan kami berangkat tiga orang. Nah, dia tidak mau nunggu. Bukan itu masalahnya. Seharusnya dia konfirmasi ke kantor betul tidak bersangkutan lagi tugas, itu SOP-nya. Saya sampaikan, lagi tidak dinas dan pakaian biasa tanpa atribut. Saya minta jangan diproses setelah itu dia bilang telepon, saya tidak punya nomor teleponnya,” bebernya.
Setelah itu, pada Jumat (6/3), ia melihat adanya pemberitaan menggunakan fotonya. Mengetahui itu, ia kemudian menyambangi ke Markas Satpol PP untuk meminta penjelasan. Namun, Aspian Noor tidak ada. Sehingga, melalui WhatsApp (WA) meminta untuk klarifikasi berita yang ada.
“Saya minta WA-nya dan suruh klarifikasi. Nah, dia terima WA saya dan tidak balas. Saya bilang, saya tunggu klarifikasi dari pak Aspian. Saya tunggu sampai Senin, juga tidak ada, seminggu berita sudah menyebar tidak ada juga klarifikasi, jadi saya datangi dia, dia juga ngotot-ngotot. Bilangnya tidak bisa menunjukan surat tugas. Bukan begitu masalahanya. Kalau, Satpol PP melakukan razia, tangkap orang tolong informasi ke atasannya. Yang saya tanyakan, izin siapa menyatutkan gambar saya di media,” tanyanya.
Ia mempertanyakan apa yang dilakukan Satpol PP apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Sebab, posisi saat itu bukan sebagai ASN yang sedang membolos. Saat itu, sedang tidak dinas atau lepas tugas. Dan dengan ini ia meminta agar Aspian Noor melakukan klarifikasi dan permohonan maaf.
“Menjuruslah yang tadi itu. Tidak ada (pemukulan, Red), coba tanya dia saya pukul di mana? Bisa saja tersandung. Orang saya pegang pelan saja bahunya. Sekarang luka apa tidak? Yang namanya penganiayaan harus ada buktinya, coba sampean tanya apa bukti visum, CCTV. Jika tidak bisa dibuktikan bahaya itu,” tegasnya.
Kemudian, ia menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Aspian Noor karena sudah melakukan pencemaran nama baik. Dan hingga saat ini itu tidak dilakukan. Kemudian, pelapor juga tidak menyelesaikan persoalan secara institusi.
“Kalau dia meneruskan saya juga teruskan ini (laporan pencemaran nama baik, Red). Kita tunggu itikad baiknya. Saya juga memiliki bukti IT. Tidak benar yang dilakukan pak Aspian Noor itu. Kita menuntut keadilan karena merasa pencemaran nama baik. Itu saja sebenarnya, jangan sampai seolah-olah saya yang salah,” tegasnya.
Untuk itu, permintaan klarifikasi dengan alasan pertama, Aspian Noor sebagai Satpol PP melakukan razia tanpa memegang surat tugas. Kedua, saat itu dalam posisi DL yang dapat dibuktikan dengan surat tugas. “Dalam aturan yang ada, yang menjadi target razia adalah ASN yang bolos kerja bukan yang lagi DL,” imbuhnya.
Ketiga, menurut informasi yang ia terima dari Sekretaris Satpol PP, saat razia Aspian Noor dalam status DL ke Mataram. Sehingga tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan lain. Ke empat, Aspian Noor tidak pernah mengonfirmasi ke dinas tempat kerja, atasan dan secara pribadi mencatut nama dan foto saya ke media. “Ini pencemaran nama baik dan pelanggaran hak saya sebagai warga negara yang dilindungi hukum,” tambahnya.
Kelima, waktu klarifikasi selama seminggu ke Aspian Noor untuk klarifikasi atau minta maaf secara pribadi atau institusi tidak diperdulikan. “Kesimpulan saya bahwa pak Aspian dalam melaksanakan kegiatan telah menyalahi dan melanggar aturan yang telah ditentukan saat melakukan razia,” pungkasnya
Sementara, Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyawan melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang menyampaikan terkait laporan pemukulan yang dialami Kabid Trantib Satpol PP Kaltara saat ini pihaknya belum menerima laporan dari personelnya. “Belum ada masuk ke saya laporannya,” singkatnya mengakhiri. (akz/eza)