TARAKAN – Waktu bagi partai politik (Parpol) penerima bantuan keuangan dari Pemkot Tarakan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj), tinggal menyisakan waktu lebih kurang setengah bulan. Yakni, wajib diserahkan pada 31 Januari mendatang.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Tarakan Agus Sutanto, sesuai aturan LPj disampaikan selambat-lambatnya satu bulan setelah tahun anggaran selesai. “Dari teman-teman parpol mempunyai kewajiban untuk melaporkan penggunaan bantuan (keuangan, Red) partai politik yang sudah diberikan tahun anggaran 2018. Sampai sekarang memang belum ada (menyampaikan laporan),” ujar Agus kepada Harian Rakyat Kaltara, Senin (14/1).
Dia menyebutkan, di APBD 2018 Pemkot Tarakan mengalokasikan anggaran bantuan keuangan sebesar Rp 898.793.594. Anggaran ini untuk 10 parpol peraih kursi di DPRD Tarakan. Hasil pemilihan umum 2014 lalu.
Agus juga mengatakan, pihaknya akan menyurati parpol untuk mengingatkan agar segera menyerahkan LPj. Apabila tidak diserahkan sesuai tenggat waktu, akan bernasib sama dengan Partai Demokrat, yang tahun lalu tidak menerima bantuan keuangan.
Partai berlambang bintang Mercy itu menjadi satu-satunya parpol yang tidak mendapatkan bantuan keuangan pada tahun lalu, setelah tidak memberikan LPj 2017 sesuai batas waktu yang ditentukan. Padahal, Partai Demokrat digelontorkan bantuan keuangan sekira Rp 124 juta, karena meraih 13.555 suara sah pada pemilu 2014 lalu. Perolehan bantuan keuangan parpol lain jumlahnya bervariasi. Disesuaikan perolehan suara sah dikalikan Rp 9.158.
Partai Amanat Nasional (PAN) paling banyak mendapatkan bantuan keuangan pada 2018 lalu, karena menjadi parpol pemenang pada 2014, dengan perolehan sebanyak 14.652 suara sah. Dengan demikian, PAN mendapatkan bantuan keuangan sekira Rp 134 juta. (Selengkapnya lihat infografis).
Setelah LPj diserahkan, kata Agus, Badan Kesbangpol Tarakan akan merekomendasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. Hasilnya akan menjadi dasar bagi Pemkot Tarakan untuk memberikan bantuan keuangan pada tahun ini.
Adapun penggunaan dana parpol, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dalam PP 1/2018 itu, ada beberapa hal yang difokuskan dalam penggunaan bantuan dana parpol. Pada Pasal 9 ayat (1) dijelaskan bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Pada ayat (2) disebutkan, selain pendidikan politik, bantuan keuangan juga digunakan untuk operasional sekretariat parpol.
“Pendidikan politik besaran harus lebih dari 50 persen. Dan, untuk kepentingan operasional itu kurang dari 50,” ujar Agus.
Sekretaris DPC PAN Tarakan Makbul yang dikonfirmasi media ini, mengakui pihaknya belum menyerahkan LPj. Namun, ia optimistis bisa menyerahkan LPj sesuai waktu yang ditentukan. “Kalau 2018 insya Allah bisa rampung dalam waktu dekat ini. Paling lambat nanti akhir bulan,” ujar Makbul, Selasa (15/1).
Mengenai penggunaannya, Makbul memastikan sesuai dengan ketentuan. Pihaknya pun tidak mempersoalkan apabila jumlah yang diperoleh sebesar yang diterima. Karena PAN memaklumi kondisi keuangan Pemkot Tarakan di bawah kepemimpinan Sofian Raga.
Ketua DPC Partai NasDem Tarakan Mustain, juga mengakui belum menyerahkan LPj bantuan keuangan 2018. Pihaknya pun yakin bisa menyerahkan sesuai deadline. “Sudah kami buat, belum dijilid, belum digandakan. Semua sudah tanda tangan. Sudah selesai. Tinggal penyerahan. Masih panjang waktu masih ada 2 minggu. Paling tidak minggu ketiga kami sudah masuk (serahkan),” ujarnya.
Dia juga mengaku bahwa bantuan keuangan yang digunakan sesuai ketentuan. Penggunaannya lebih besar kepada pendidikan politik daripada operasional. Namun, Mustain sedikit menyoroti soal persentase penggunaan dana parpol yang lebih mengutamakan pendidikan politik. Karena menurutnya, bila melihat kondisi di lapangan, mestinya lebih diprioritaskan pada operasional, karena membutuhkan lebih banyak anggaran.
“Yang kami butuhkan misalnya, biaya sekretariat, kontrak sekretariat, gaji-gaji bagian administrasi. Itu yang lebih besar,” ujarnya.