TANJUNG SELOR – Sebanyak 381 calon jemaah haji (CJH) Kalimantan Utara telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama. Jumlah CJH Kaltara pada tahun ini sebanyak 414 orang. Dengan demikian, masih ada 33 CJH yang belum melunasi BPIH.
Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltara, Muhammad Aslam mengatakan, pelunasan tahap kedua akan dimulai pada 30 April mendatang.
Apabila hingga tahap kedua masih ada CJH yang belum melunasi, maka keberangkatannya ditunda hingga tahun depan. “Karena tahap kedua merupakan tahap akhir melunasi BPIH. Kami berharap sampai 10 Mei nanti seluruh CJH sudah dapat melunasi BPIH,” ujarnya, Minggu (21/4).
Disebutkannya, dari 33 CJH yang belum melunasi BPIH, 14 di antaranya merupakan CJH asal Tarakan. Dia menyebutkan, CJH Tarakan tahun ini sebanyak 148 orang. Yang telah melunasi BPIH sebanyak 134 CJH.
“Tarakan kuotanya banyak, jadi wajar kalau masih banyak yang belum melakukan pelunasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelunasan BPIH selain langsung ke bank penerima setoran awal, juga dapat dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM), dan mobile banking. Hanya saja, di Kaltara belum ada yang menggunakan non teller.
“Jadi silakan datang ke bank terdekat yang ada di kabupaten/kota untuk melakukan pelunasan BPIH. Lebih cepat dilunasi tentu akan lebih baik,” ujarnya.
Soal keterlambatan pelunasan BPIH, menurutnya, umumnya karena CJH masih bertugas di luar daerah sehingga tidak sempat melakukan pelunasan. “Itulah diberikan waktu tahap kedua,” ujarnya. (*/fai/fen)
Pelunasan BPIH di Kaltara