• Senin, 22 Desember 2025

Harga Udang dan Komisi Dipisah

Photo Author
- Jumat, 21 Februari 2020 | 15:46 WIB
BAHAS HARGA UDANG: Perwakilan petani tambak bersama pihak perusahaan Cold Storage dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara membahas tabel harga udang, Rabu (19/2) malam.
BAHAS HARGA UDANG: Perwakilan petani tambak bersama pihak perusahaan Cold Storage dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara membahas tabel harga udang, Rabu (19/2) malam.

Sementara itu, salah seorang perwakilan petambak udang di Tarakan, Lukman Thamrin mengatakan, ada alasan yang membuat pihak Cold Storage harus menurunkan harga udang. Namun, di tabel yang baru dikeluarkan, lanjut Lukman, sebenarnya tidak berubah. Hanya saja, harga yang disebutkan dalam tabel harga udang sudah termasuk komisi, dan nelayan harus langsung ke pabrik.

“Pabrik melihat dari kualitas udangnya. Minimal satu atau dua hari dipanen, baru udang keluar. Jika nelayan langsung ke pabrik selisihnya bisa Rp 20 ribu- Rp 30 ribu. Tapi, pabrik tidak berani menjamin,” tuturnya.

Lukman menilai, yang dibahas dan dihasilkan tidak sesuai dengan harapan. Sehingga belum bisa memastikan seperti apa langkah selanjutnya, terkait turunnya harga udang ini. “Saya kecewa juga, tidak ada anggota dewan yang hadir. Tapi ada dari Komisi I (DPRD Tarakan), tidak membidangi perikanan, tidak punya tambak. Tapi punya simpati kepada masyarakat dan hadir,” pungkasnya. (*/sas/uno)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X