• Senin, 22 Desember 2025

Distribusikan Bantuan Atas Perintah Menkes

Photo Author
- Jumat, 2 Oktober 2020 | 21:07 WIB
SALURKAN BANTUAN: Kementerian Kesehatan menyerahkan bantuan berupa APD dan masker N95, untuk penanganan korban longsor di masa pandemi Covid-19. Sekaligus meninjau lokasi rumah yang terdampak.
SALURKAN BANTUAN: Kementerian Kesehatan menyerahkan bantuan berupa APD dan masker N95, untuk penanganan korban longsor di masa pandemi Covid-19. Sekaligus meninjau lokasi rumah yang terdampak.

“Kalau batas posko bantuan tergantung situasi dan kondisi. Apakah ini terus berlanjut atau tidak, nanti tunggu keputusan wali kota juga. Termasuk apakah kita buka status tanggap darurat,” tegas Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Tarakan, Kajat Prasetyo.

Pendistribusian bantuan berupa terpal menjadi fokus petugas BPBD kepada korban longsor. Terlebih, terpal tersebut akan digunakan untuk menutup lereng-lereng bukit yang masih terbuka. Dengan dibantu oleh petugas BPBD Kaltara, bantuan disalurkan kepada korban kebakaran di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah. “Korban kebakaran juga sudah kita salurkan bantuan,” katanya.

Lebih lanjut, kata Kajat, pihaknya hingga kini masih melakukan verifikasi dan pendataan kepada korban-korban bencana lain yang belum didata. Pasalnya, pihaknya akan mengupayakan korban kebakaran bisa mendapat bantuan juga.

“Tapi masih kita tunggu laporan dari lurah, camat dan RT juga. Kita tidak sembarangan memberikan bantuan. Makanya, kita minta data dari RT dulu. Jika data sudah masuk, kita cek lagi di lapangan,” ungkapnya.

Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Mariyam, kebutuhan bantuan sembako yang disalurkan kepada korban longsor sudah terpenuhi. Hanya saja, korban masih mengeluhkan tempat tinggal yang rusak diterjang longsor. 

Meski demikian, pihaknya belum bisa menjanjikan untuk memberikan bantuan bahan bangunan agar rumah korban bisa direnovasi. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari wali kota. (uno2/*/sas/uno)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X