• Senin, 22 Desember 2025

Aturan Speedboat Reguler Dilonggarkan

Photo Author
- Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:06 WIB
ARUS PENUMPANG: Aktivitas speedboat saat menurunkan penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Jumat (18/12).
ARUS PENUMPANG: Aktivitas speedboat saat menurunkan penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Jumat (18/12).

TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 550/790/Dishub-Set/XI/2020 tentang Pengembalian Jadwal Trayek Moda Transportasi Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan di Dalam Wilayah Provinsi Kaltara.

Dikeluarkannya surat edaran tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang saat angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Adanya surat edaran ini, semua trayek sebelumnya dilakukan pembatasan karena adanya intruksi dari Dirjen Perhubungan Laut, sudah diizinkan untuk beroperasi lagi.

“Semua pengaturan jadwalnya diserahkan kepada pihak Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan),” jelas Kepala Bidang Laut Angkutan Sungai, Danau dan dan Penyeberangan Dishub Kaltara, Datu Iman Suramenggala saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (18/12).

Sebelumnya ada instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19 untuk membatasi trayek yang beroperasi. Melalui surat edaran ini, maka Gapasdap bisa mengatur sendiri jadwal trayek. “Ya, karena mereka (Gapasdap) lah yang paham kondisi di lapangan. Jadi, surat edaran ini lebih memudahkan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan penumpang,” ungkapnya.

Nantinya, kata dia, Gapasdap tinggal mengatur keberangkatan speedboat saja tanpa harus bersurat lagi ke Dishub Kaltara. Untuk meminta tambahan jadwal keberangkatan. Surat ini bersifat fleksibel. Jadi jika ada lonjakan, Gapasdap tinggal mengatur jadwal dan memberitahukan kepada Dishub Kaltara.

Terpisah, Sekretaris Gapasdap Tarakan, Mulyadi mengaku sudah menerima surat edaran yang dikeluarkan Dishub Kaltara. Namun, ia merasa pesimis ada lonjakan penumpang. Karena pemerintah pusat menginstruksikan tidak melakukan kegiatan seperti mudik sementara waktu.

“Saat ini masih terus terjadi peningkatan positif Covid-19 yang siginifikan, terutama di Kaltara. Jadi, kita belum tahu apakah tahun ini ada lonjakan atau tidak. Tapi, kita tetap mengantisipasi terjadi lonjakan dengan menyiapkan armada cadangan dan tinggal melakukan koordinasi jika ingin menambah armada,” singkatnya.

Sementara itu, Bandara Juwata Tarakan bersiap menghadapi lonjakan penumpang jelang Nataru. Bahkan, pihak bandara mendirikan posko pengendalian tranportasi udara dan menggelar apel kesiapsiagaan di terminal Bandara Juwata Tarakan.

“Sesuai Instruksi Dirjen Perhubungan Udara, Nomor 2 tahun 2020, kita wajib membuka pos koordinasi dalam membantu pelayanan kepada pengguna transportasi udara. Agar mendapatkan pelayanan lebih optimal,” jelas Kepala Bandara Juwata Tarakan Agus Priyanto, kemarin.

Di posko ini, TNI/Polri turut dilibatkan, bersinergi dengan porsonel bandara. Agus memperkirakan ada peningkatan jumlah penumpang. Puncaknya, 23 Desember mendatang. “Kira-kira tanggal 23 Desember itu, kemungkinan terjadi peak season Natal. Di tahun 2021 (pergantian tahun), perkiraan peak season itu di tanggal 30 Desember," tuturnya.

Puncak arus balik setelah Natal diperkirakan pada 27 Desember. Sedangkan pasca Tahun Baru diperkirakan terjadi 3 Januari 2021. Biasanya mencapai 600 orang setiap hari. Sekarang sudah menggeliat mencapai 700 orang per hari.

Hal itu dibarengi dengan meningkatkan frekuensi penerbangan, seiring beroperasinya pesawat Lions Air langsung ke Jakarta. Adapun Lions Grup, hanya Wing Air tujuan Nunukan yang belum beroperasi. Untuk tujuan Malinau sudah terbang. Total ada 7 penerbangan Lions grup beroperasi.

Maskapai Garuda Indonesia pun sudah beroperasi. Sehingga, korelasinya pada jumlah penumpang yang dalam sehari bisa mencapai 700 orang yang berangkat. Sementara yang datang diperkirakan 600 orang setiap hari.

Ke depan akan ada tambahan dengan beroperasinya Sriwijaya Air. Agus mengakui, belum ada permintaan ektra flight atau jadwal tambahan penerbangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X