Sebagai tindak lanjut, Helmi mengatakan dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan pihak investor. Untuk meminta keterangan mengenai keterlambatan dari rencana pembangunan PLTA Kayan ini.
Namun, sebelum melakukan pengerjaan konstruksi bendungan. Tentu hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat harus klir dulu. Utamanya yang berkaitan relokasi pemukiman penduduk.
Kemudian, Akademisi dari Universitas Kaltara Irsyad Sudirman mengatakan, jika melihat rencananya, PLTA Kayan ini akan mengakomodir seluruh Kalimantan. Termasuk Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur.
“Ini menjadi tanda tanya besar di kita. Apakah kebijakan ini mementingkan kepentingan nasional atau tidak? Ini kalau kita bicara masuk dalam skema isu strategis,” katanya.
Pastinya, jika bicara soal Proyek Strategis Nasional (PSN). Daerah juga harus berbicara mengenai, apa keuntungan yang didapat daerah dari kegiatan ini. Serta apa dampak yang didapatkan daerah dari provinsi paling kaya ini. (uno2)