• Senin, 22 Desember 2025

Ada Apa? Karyawan RSUD dr Jusuf SK Tarakan Kirim Surat Terbuka ke Gubernur Kaltara

Photo Author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 21:25 WIB
DIMEDIASI: Pekerja RSUD dr Jusuf SK dan pihak ketiga pengadaan barang dilakukan mediasi terkait tersebarnya surat terbuka untuk Gubernur Kaltara, Selasa (5/12).
DIMEDIASI: Pekerja RSUD dr Jusuf SK dan pihak ketiga pengadaan barang dilakukan mediasi terkait tersebarnya surat terbuka untuk Gubernur Kaltara, Selasa (5/12).

TARAKAN - Surat terbuka untuk Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dilayangkan oleh pekerja di RSUD dr Jusuf SK. Surat terbuka yang tersebar luas di media sosial, menyayangkan adanya tuduhan pegawai RSUD dr Jusuk SK melakukan markup anggaran pengadaan barang.

Isi surat terbuka menyatakan, Yakub Kopong Beni selaku suami dari Riska Setiayanti, Pengadministrasi Umum RSUD dr Jusuf SK memohon keadilan kepada Gubernur Kaltara. Atas sanksi yang dijatuhkan Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD dr Jusuf SK. Bahwa istrinya dituduh melakukan markup pengadaan barang, di lingkungan RSUD dr Jusuf SK milik Pemprov Kaltara.

Padahal dalam prosesnya, hal tersebut terjadi atas tekanan dari atasannya bernama Elyanto dan rekannya Agus Nirwanto dan Majid. Ketiganya mengaku tim sukses Rahmawati untuk suksesi DPR Rl. Agar istri saya melakukan markup dan terus menekan hal tersebut dilakukan. Jika tidak dilakukan, maka istri saya akan dipindah dan dianggap tidak membantu Rahmawati menjadi anggota DPR.

Diinternal RSUD dr Jusuf SK juga tersebar, istri saya melakukan tindakan korupsi berupa markup yang telah diatur oleh Elyanto dan dibawah kendali Majid. Seharusnya mereka yang disanksi, bukan istri saya.

Mereka semua yg mengatasnamakan tim sukses, minta proyek dengan alasan di perintah Bapak dan Ibu (Gubernur Kaltara). Sesungguhnya cepat atau lambat akan menjatuhkan Bapak. Istri saya sudah ingatkan CV yang mereka bawa bermasalah. Malah tetap ditekan dan diancam dan setelah disanksi mereka hilang dan tidak mau tanggung jawab.

Demi Allah Bapak Gubernur sampai Mati, saya akan lawan dan suatu saat kebenaran akan terungkap. Saya tidak tahu harus menyampaikan ini kemana. Semoga Bapak baca dan dari hati terdalam mohon pulihkan nama baik istri saya.

Saat dikonfirmasi, Yakub Kopong Beni meminta maaf dan isi surat yang ia buat merugikan banyak pihak. Namun ia membenarkan, surat terbuka dibuat hanya untuk disebar digrup media sosial keluarga dan Gubernur Kaltara.

“Saya juga tidak sangka, surat ini membias ke media-media lain. Tujuan saya sebagai kepala keluarga, saya melihat istri saya dikatakan sebagai koruptor. Saya sebagai suami berhak untuk membela itu,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak ketiga pengadaan barang di RSUD dr Jusuf SK, Majid mengaku tidak pernah mengendalikan, mengintervensi dan markup pengadaan barang ke pekerja di RSUD dr Jusuf SK. Ia menyayangkan pernyataan Yakob jika ada intervensi.

“Itu tidak ada sama sekali. Tidak ada penekanan. Saya tegas, tidak melakukan hal yang disangkakan kepada saya. Sebelumnya saya akan menempuh jalur hukum dari surat yang beredar dan mencatut nama saya. Tapi saya dipanggil untuk mediasi,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr Jusuf SK Ari Gatot Kertarto mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan antara pekerjanya dengan pihak ketiga secara internal. Sebelumnya, pihaknya sudah mengambil langkah pencegahan.

“Ini bisa diperbaiki. Saya engga menyangka ini viral. InshaAllah sesuai prosedur dan secara hukum tidak bermasalah. Itu hanya isu yang muncul, sehingga anak buah saya merasa tertekan. Dia habis melahirkan dan suaminya tertekan,” singkatnya.

Selaku mediator, Mukhlis Ramlan menegaskan, tidak ada intervensi dari Gubernur Kaltara beserta ibu dalam proyek pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Jusuf SK. Proyek sesuai aturan dan mekanisme yang diterapkan oleh rumah sakit.

Sementara Elyanto sudah melaksanakan semua mekanisme dan meminta Riska, untuk menerapkan semua aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya Majid dan Agus Nirwanto ikut dalam tahapan pengadaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X