• Senin, 22 Desember 2025

Sekolah SDN 02 Sebatik yang Disegel Sudah Dibuka

Photo Author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 13:15 WIB
Akhmad Kepala Disdik Nunukan
Akhmad Kepala Disdik Nunukan

Proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Sebatik dipastikan sudah berlangsung normal usai penyegelan sekolah oleh tukang yang mengerjakan sekolah tersebut namun haknya tidak dibayarkan.

Proses belajar mengajar sejatinya sudah dilakukan beberapa hari semenjak sekolah tersebut sebelumnya di segel, sekolah tetap memaksakan murid-muridnya datang ke sekolah untuk belajar di sekolah, tidak lagi harus belajar during atau jarak jauh.

Baca Juga: Miris..!! Ternyata Masih Banyak Anak Tak Sekolah di Sebatik

“Kami pernah sampaikan, pembelajaran during itu tidak maksimal, sebagian besar anak-anak di sebatik tidak punya handphone untuk belajar during,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Akhmad ketika dikonfirmasi perkembangan penyegelan sekolah, Minggu (18/2).

Akhmad mengaku, pembelajaran selayaknya sekolah lainnya telah dilaksanakan jauh hari pasca penyegelan sekolah. Itu harus dilakukan menimbang pelajar harus mengejar mata pelajaran yang sempat tertinggal karena pembelajaran during sebelumnya. “Beberapa waktu lalu saya sudah komunikasi dengan kepala sekolahnya, katanya sudah aman, tidak ada masalah persoalan penyegelan sekolah lagi,” ungkap Akhmad.

Akhmad pun menegaskan, terkait penyegelan sekolah sejatinya Disdik Nunukan sendiri tidak ada kaitannya atas aksi tersebut. Pedoman mereka, jika pihak Kementerian PUPR telah mengerjakan bangunan tersebut hingga tuntas selesai, pihak Disdik Nunukan seharusnya menggunakan bangunan tersebut secara resmi.

“Ya, kami di dinas hanya bagaimana meminta izin, untuk bisa menempati sekolah itu, karena sudah dianggap selesai, kami punya surat izin penggunaan dari kementerian PUPR, beres, namun jika ada hal demikian (penyegelan) itu juga hak mereka, tapi jika memang terjadi lagi, seharusnya itu sudah urusan pihak yang berwajib,” kata Akhmad.

“Intinya kalau kami tidak ada hubungannya, dari segi manfaat, kalau sekolah sudah bagus, kondisi sudah selesai, ya sudah, izin kami dari PUPR sudah diizinkan, ya kami tempati,” tambah Akhmad mengakhiri.

SDN 02 di Sebatik Induk tersebut memang telah dua kali di segel. Pertama penyegelan dilakukan oleh subkontraktor proyek pembangunan sekolah tersebut, karena pihak subkontraktor tidak dibayarkannya oleh pihak kontraktor pelaksana.

Kedua penyegelan dilakukan oleh para tukang yang mengerjakan gedung sekolah pada proyek tersebut, persoalan tidak dibayarkan hak atau jasa tenaga mereka atas pengerjaan sekolah tersebut, menjadi pemicu penyegelan sekolah. (raw/lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X