• Senin, 22 Desember 2025

Soal Zonasi Bahan Bakar Minyak, Nelayan Kaltara Belum Satu Suara

Photo Author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:45 WIB
ilustrasi nelayan
ilustrasi nelayan

Kesulitan nelayan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) sesuai kuota rekomendasi, membuat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara mengharapkan diberlakukannya sistem zonasi. Kendati demikian, harapan itu sepertinya sulit diwujudkan lantaran sebagian nelayan tidak setuju jika diberlakukan system tersebut.

Baca Juga: Pengamanan di TPS Pemungutan Suara Ulang di Tarakan Lebih Intens

Ketua KNTI Kaltara, Rustan mengatakan, saat ini nelayan yang terdaftar dan mendapatkan rekomendasi BBM sekitar 2 ribu orang. Namun demikian, jumlah nelayan yang aktif jauh lebih banyak dari yang terdata. Meski yang terdaftar hanya sebagian namun hingga saat ini nelayan masih kerap kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

“Kalau jumlah nelayan yang terdaftar dan memiliki rekomendasi sekitar 2.000-an lebih. Tapi kalau yang aktif saat ini sekitar 4-5 ribuan. Tapi banyak juga yang tidak menggunakan rekomendasi. Selain solar kan juga ada pertalite. Yang jadi masalah kan cuma solar saja,” ujarnya, Kamis (22/2).

“Kalau yang pertalite itu kan tidak perlu rekomendasi. Tiap nelayan kuotanya berbeda-beda dari 400 sampai 1.500 liter tergantung ukuran mesinnya. Kalau misalnya pendistribusiannya tergantung APMS-nya bulan berapa dia dapat, tanggal berapa. Kalau misalnya bulan ini kuota kuota APMS itu 10.000 liter dibagi saja dengan rekomendasi di APMS itu,” sambungnya. 

Akar persoalan sulitnya nelayan mendapatkan BBM lantaran tidak teraturnya sistem penjualan yang menampung semua rekomendasi yang masuk. Alhasil, setiap penyaluran BBM yang diterima nelayan tak bisa sesuai dengan rekomendasi yang tertera.

“Itu yang kadang jadi masalah menumpuknya rekomendasi tidak bisa mengakomodir kebutuhan nelayan sesuai kuota. Sehingga itulah setiap bulan kuota nelayan tidak pernah sesuai. Persoalannya lagi nelayan belum semua bersepakat soal usulan zonasi karena masih ada nelayan yang senang mengantre di APMS yang aksesnya muda dijangkau seperti di darat,” katanya.

Baca Juga: Warga Antusias Ikuti PSU di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat

Sejauh ini usulan pembelian BBM sistem zonasi agak sulit terwujud lantaran sebagian nelayan tidak menyetujui ide tersebut. Menurutnya, pro kontra tersebut didasari adanya perbedaan kepentingan antar nelayan.

“Kalau zonasi ditentukan kan pasti ada nelayan yang tidak bisa membeli di darat kalau nanti dia diharuskan membeli di APMS laut. Nah itu yang membuat sebagian teman nelayan belum sepakat soal zonasi. Tapi di suatu sisi keuntungan adanya zonasi nelayan bisa mendapatkan BBM sesuai kuota rekomendasi,” lanjutnya.

“Karena kalau ada zonasi kan yang di luar zonasi tidak bisa membeli di APMS yang di luar zonasinya. Itu Kendala, keuntungan lainnya distribusi BBM ini berjalan merata semua dapat. Kalau kami maunya sistem zonasi, cuma sebagian teman-teman dia mau cari gampangnya mencari BBM ini meski tidak sesuai kuota,” tambahnya. (zac/lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X