Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Tana Tidung menyebut pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak digelar pada 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudhi mengatakan, berdasarkan PKPU tersebut tahapan pilkada telah dimulai seperti tahapan yang dikeluarkan KPU RI sebelumnya.
Baca Juga: Tidak Minta PSU, tapi Ada Indikasi Kecurangan di KTT
"Itu belum bergeser, cuma secara global, belum ada rinciannya. Tapi kalau saya lihat begitu lah nanti tidak ada perubah, pencoblosan tetap (27) November 2024 sepanjang tidak ada keluar aturan baru," kata Hendra kepada Radar Kaltara baru baru ini.
Sebelumnya, sambung Hendra, pilkada serentak direncanakan dimajukan di bulan September dari sebelumnya November 2024. Namun hingga saat ini belum ada peraturan pengganti undang undang (Perpu).
"Berdasarkan undang undang, pilkada kan digelar November kecuali ada perpu dari pemerintah, baru itu bisa berubah. Sampai saat ini kan tidak ada juga," kata Hendra kala ditemui di ruang kerjanya.
Untuk di Kabupaten Tana Tidung, kata Hendra, sudah masuk tahapan persiapan. Jika melihat tahapan yang ada, Maret dimulai dengan persiapan calon perseorangan, April pembentukan badan adhoc.
"Kalau melihat tahapan pilkada itu, bahasanya rekrutmen dia, cuma kami belum tahu apakah rekrutmen ulang atau evaluasi saja untuk badan adhoc," kata Hendra.
Menurutu Hendta, jika rekrut ulang akan membutuhkan membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang. Hanya saja sempat didapatkan informasi dari KPU RI hanya evaluasi seperti yang diharapkan.
"Kalau evaluasi kita pilah pilah, kalau masih bagus kita pertahankan, kalau tidak kita ganti kan ada cadangan," ucap Hendra.
"Mudah mudahan saja evaluasi, badan adhoc seperti PPK dan PPS," sambung Hendra.
Hendra menjelaskan, masa kerja adhoc berakhir setelah dua bulan pemungutan suara. Jika pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari, maka masa kerja berakhir pada 14 April mendatang.
"Sementara untuk pilkada perekrutan adhoc April, mudah mudahan saja evaluasi. Kecuali april jedanya lama, itu menurut saya," ucap Hendra.
Terkait dengan anggaran pilkada, tambah Hendra, sudah klir. Tahap pertama 40 persen di 2023 dan tahap kedua di tahun 2024 telah ditransfer ke rekening KPU Tana Tidung. Total anggaran yang dihibahkan Pemkab Tana Tidung Rp 15 miliar untuk menyukseskan pesta demokrasi di Bumi Upun Taka.