• Senin, 22 Desember 2025

Optimistis Kemantapan Jalan Membaik, Penetapan SK Jalan Provinsi Kaltara yang Baru Berproses

Photo Author
- Senin, 17 Juni 2024 | 11:00 WIB
ISTIMEWA KEMANTAPAN: Kondisi terakhir jalan ring road Nunukan yang dibangun tahun 2023.
ISTIMEWA KEMANTAPAN: Kondisi terakhir jalan ring road Nunukan yang dibangun tahun 2023.

 

 Kemantapan jalan provinsi di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat sebagai yang terendah se-Indonesia berdasarkan informasi statistik infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023.

Berdasarkan dokumen tersebut, kemantapan jalan provinsi di Kaltara tercatat sebesar 14,15 persen atau sepanjang 120,53 kilometer. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terus meningkatkan kualitas dan kemantapan dari jalan yang menjadi kewenangannya.

Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Erni mengaku tak pihaknya menampik terhadap hal itu.  

“Kami tidak menampik lah, meski ada selisih sedikit angka yang dipublikasi. Tapi kalau misalnya itu memang dianggap yang terendah, kita juga tidak memungkiri,” ujar Erni kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Akan tetapi, lanjut Erni, sebenarnya ada beberapa alasan terkait hal ini, salah satunya karena data itu dipublikasi menggunakan SK jalan lama, yakni SK jalan tahun 2018. Di sini terdapat sedikit perbedaan data variabel yang membentuk formulanya itu. “Kita sedang berproses formula SK jalan baru. Itu sudah ada drafnya,” kata Erni.

Dijelaskannya, kemantapan jalan itu diukur dengan kondisi jalan yang baik dan sedang dibagi dengan 100 persen atau total seluruh panjang jalan. Itu yang kemudian dapat hasilnya dalam bentuk presentasi.

Sebenarnya pada tahun 2020, memang angka kemantapan jalan provinsi di Kaltara ini kurang lebih di angka segitu juga. Karena pada tahun 2020 itu angkanya sekitar 15 persen. Kemudian saat Covid-19 jadi turun karena tidak ada kegiatan penanganan jalan.

“Karena di tahun 2021 itu ada refocusing anggaran. Begitu juga di tahun 2022. Jadi tidak ada penanganan jalan, pemeliharaan jalan saat itu,” jelasnya. Sehingga jalan yang pada kondisi tahun 2020 itu masih bagus, jadi rusak karena tidak ada perawatan. Demikian juga yang kondisinya rusak ringan, itu bisa saja jadi rusak berat karena tidak ada perawatan. Terlebih yang tidak ada struktur perkerasannya.

Di pertengahan tahun 2022 itu baru ada terbit kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga di situ baru kembali mulai pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan dilakukan. Tapi itu hanya kurang lebih setengah tahun.

“Kami tetap optimistis di tahun 2024 ini (status kemantapan jalan provinsi di Kaltara) akan naik. Ditambah lagi nanti jika kita melakukan perubahan SK itu menyesuaikan dengan regulasi baru. Nah, itu angkanya pasti membaik,” sebutnya. 

Untuk sementara, Erni masih belum menyebutkan angka terkait target kemantapan jalan provinsi tersebut. Ia mengatakan tunggu SK jalan yang baru terbit, baru dilakukan pemutakhiran data untuk kemudian disampaikan ke Kementerian PUPR.

Berdasarkan SK yang ada, panjang jalan provinsi di Kaltara itu 851 kilometer. Tapi, ada pengurangan lagi karena ada tiga ruang jalan yang diambil alih oleh pusat, sehingga panjangnya berkurang jadi tinggal 821 kilometer.

“Untuk di SK jalan yang baru nanti ruas jalan yang diambil alih pusat ini akan kita keluarkan. Sesuai aturan, jalan yang sudah fungsional itu yang dimasukkan ke dalam SK jalan. Kalau di pusat, standarnya itu yang sudah aspal,” pungkasnya. (iwk/har)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X