• Minggu, 21 Desember 2025

Fery Rute Tarakan dan Nunukan Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 7 Februari 2025 | 10:34 WIB

Kebijakan Pemerintah Pusat terkait efesiensi anggaran kini berdampak di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Khususnya terkait angkutan perintis kapal fery yang dihentikan sementara untuk Kota Tarakan dan Nunukan.

Penghentian sementara mulai 5 Februari 2025 untuk KMP Manta II dan KMP Julung-julung sesuai surat PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan, Nomor OP.010/00038/II/ASDP-BPP/2025 tentang Pemberitahuan Penghentian Sementara Pelayanan Penyebrangan Lintasan Provinsi Kaltara.

Merujuk dari surat pemberitahuan penghentian sementara merupakan tindak lanjut Surat Kuasa Pengguna Anggaran Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Kaltara Nomor : KU.001/1/3/SATKERKALTARA/2025 tertanggal 30 Januari 2025 perihal dukungan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Kemudian, dukungan pelaksanaan berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 perihal efesiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025 dan surat Sekjen Kemenhub Nomor : KU.001/1/5/SKJ/2025 perihal dukungan kebijakan pemerintah.

Dan dalam surat pemberitahuan, layanan yang subsidi Pemerintah Pusat melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) BPTD Kaltara yang dihentikan sementara.

Diantaranya, rute Tarakan-Nunukan (PP), Nunukan-Seimanggaris (PP) dan Tarakan-Toli Toli (PP). Selanjutnya, Nunukan-Sebatik (PP) dan Nunukan-Tarakan yang terakhir beroperasi pada 5 Februari.

Staf Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Kaltara, Frenky mengungkapkan penghentian sementara ini berlaku untuk semua rute angkutan perintis saja, angkutan komersil tetap berjalan seperti biasa. Misalnya, Nunukan-Sebatik yang sudah masuk komersil.

"Untuk saat ini, tidak ada langkah-langkah yang dapat kita lakukan, karena kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, mudah-mudahan program ini dapat segera dilanjutkan kembali," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, Muhammad Amin membenarkan pemberian penghentian sementara. Itu berdasarkan surat pemberitahuan penghentian sementara layanan perintis yang diterima.

"Terhentinya layanan perintis ini tentunya berpengaruh pada masyarakat. Apalagi, masyarakat Nunukan yang menggunakan jasa penyebrangan tersebut sangatlah tinggi," terangnya.

Meski begitu, dia mengatakan untuk pelayaran Nunukan Sebatik tetap akan beroperasi. Hanya saja, statusnya masuk dalam pelayaran komersil dan tidak disubsidikan. Seperti, Nunukan-Sebatik tetap beroperasi namun tidak sama dengan harga yang disubsidi karena komersil.

Berbeda dengan Nunukan-Seimenggaris yang masuk pelayaran perintis sehingga terdampak pengertian sementara. Karena situasi ini, pihaknya menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya dengan bermohon kepada ASDP agar layanan perintis ini kembali beroperasi.

Sebab, situasi ini akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Sebab, penggunaan kapal fery ini banyak digunakan masyarakat untuk mobilisasi kendaraan untuk mengangkut barang.

"Seperti, truk, mobil dan kendaraan lainnya. Ini penunjang untuk mempermudah masyarakat yang ingin membawa kendaraanya atau membawa keluar masuk hasil panennya," pungkasnya. (akz)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X