• Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Jalan Lingkar Krayan Idealnya Perlu Rp100 Miliar

Photo Author
Indra Zakaria
- Selasa, 25 Maret 2025 | 10:00 WIB
INFRASTRUKTUR: Akses Malinau-Krayan menjadi salah satu akses di Krayan yang terus didorong untuk bisa fungsional. FOTO: DOK RADAR TARAKAN
INFRASTRUKTUR: Akses Malinau-Krayan menjadi salah satu akses di Krayan yang terus didorong untuk bisa fungsional. FOTO: DOK RADAR TARAKAN

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi mengatakan, anggaran untuk pengaspalan jalan lingkar Krayan sepanjang kurang lebih 2 km dengan alokasi sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, DPUPR-Perkim Kaltara juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pemeliharaan jalan sepanjang 80 km yang terbagi dalam dua paket, masing-masing Rp 1,5 miliar.

Sejak menjabat di Dinas PUPR Perkim, sekitar Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar anggaran telah dialokasikan untuk peningkatan Jalan Lingkar Krayan. Untuk memastikan Jalan Lingkar Krayan beroperasi secara optimal sepanjang tahun, diperlukan anggaran multiyears sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 100 miliar dalam dua tahun.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Tunjangan Guru dari Pemprov Kaltara ke Kabupaten Kota Dihapus

"Secara ideal, anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan dalam beberapa tahun ke depan, jika memungkinkan dan disetujui, dibutuhkan sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 100 miliar," ungkapnya.

Untuk ruas jalan Malinau-Krayan, BPJN Kaltara masih berfokus pada pemeliharaan dan pembangunan Jembatan Binuang. Jika proyek pembangunan jembatan tersebut selesai, akses ke Krayan diharapkan menjadi lebih lancar.

"Untuk membuat Jalan Lingkar Krayan berfungsi optimal sepanjang tahun, diperlukan anggaran multiyears atau tahun jamak sekitar Rp 80 miliar hingga Rp100 miliar selama dua tahun," ujarnya.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan infrastruktur di Krayan melalui skema multiyears. "Kalau itu untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan umum, DPRD akan selalu memberikan dukungan. Kami menyetujui skema anggaran yang ada jika itu adalah untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kaltara, Berthius mengungkapkan bahwa akses ke Krayan melalui Semamu masih terkendala masalah anggaran dari pusat.

"Informasi yang kami dapatkan dari Bappenas dan Kementerian PU bahwa anggaran itu masih mereka komunikasikan, karena itu menggunakan anggaran Bank Dunia. Jadi tidak menggunakan dana APBN murni," ungkapnya.

Di samping itu, proyek pembangunan jalan lingkar Krayan yang menjadi wewenang provinsi juga terhambat masalah efisiensi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) 2025.

Dijelaskan bahwa alokasi dana infrastruktur sebesar Rp 160 miliar tidak dialokasikan ke Pemprov Kaltara sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

"Kebijakan efisiensi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mencabut DAU Infrastruktur, DAK Irigasi, dan DAK Jalan. Sementara alokasi untuk pembangunan jalan Lingkar Krayan termasuk dalam DAU Infrastruktur karena itulah sumber pendanaannya," jelasnya.

Saat ini, Pemprov Kaltara, tengah berupaya mencari alternatif untuk mengatasi masalah anggaran ini.

Revisi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) menjadi prioritas, dengan harapan dapat mengalokasikan dana dari sumber lain untuk pembangunan infrastruktur, tidak hanya di wilayah perbatasan, tetapi di seluruh daerah di Kaltara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X