• Senin, 22 Desember 2025

Ngga Main-Main Ini, DKPP Nunukan Canangkan Cetak Sawah Rakyat Seluas 4.800 Hektare

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi panen
Ilustrasi panen

Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mencanangkan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 4.800 hektare sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan di daerah perbatasan.

Kepala DKPP Nunukan, Muhtar, menyampaikan bahwa program ini akan dilaksanakan tahun ini di sejumlah kecamatan strategis seperti Sei Menggaris, Sembakung, Lumbis, Nunukan, dan Krayan.

Baca Juga: Setelah Efisiensi, APBD Kaltara Tahun 2025 Turun dari 3,1 triliun Jadi Rp 2,9 Triliun

“Lahan yang diusulkan tersebar di berbagai wilayah dan bertujuan menambah produktivitas pertanian serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Muhtar.

Baca Juga: Surat Terbuka kepada Presiden dari Siswa Krayan Selatan Viral, Tim Dirjen Pendidikan Dasar Mau Tinjau Lapangan

Ia menjelaskan, program CSR merupakan bentuk pemanfaatan lahan tidak produktif menjadi sawah baru yang diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produksi padi serta komoditas pertanian lainnya.

Program ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Kepdirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 48/KPTS/RC.210/B/12/2019 serta Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

“Lahan yang digunakan harus memiliki status kepemilikan dan batas yang jelas, belum pernah digunakan sebagai sawah sebelumnya, dan dalam satu hamparan minimal lima hektare,” pungkas Muhtar.(akz/ana)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X