Polresta Bulungan melakukan ekshumasi atau menggali kuburan jenazah korban kebakaran, Senin (21/4). Pembokaran makam di TPU yang berlokasi di Jalan AMD ini untuk melakukan otopsi sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap kasus yang mengakibatkan kematian seorang perempuan berinisial AKG (15).
Kapolresta Bulungan Kombes Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Irwan mengatakan, otopsi dilakukan untuk memastikan apakah kematian AKG wajar atau tidak. "Kami bekerja sama dengan Dokter Forensik Polda Kaltara dan Tarakan," kata Irwan kepada Radar Kaltara, Senin (21/4).
Setelah diotopsi, sambung Irwan, Dokter Forensik akan mengidentifikasi apakah kematiannya wajar atau ada penyebab lainnya. "Kami sudah melakukan olah TKP," ungkapnya.
Hasilnya, diketahui korban meninggal dalam posisi di atas tempat tidur. Hal ini pun menimbulkan kejanggalan. "Seharusnya, jika korban kebakaran, pastilah akan berusaha melarikan diri," ungkapnya.
Untuk itu, kepolisian melakukan otopsi untuk memastikan apakah korban meninggal sebelum kebakaran atau setelah kebakaran. "Sebelumnya, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Mangkanya baru sekarang kami lakukan otopsi," ujarnya.
Diduga ada unsur pidana. Hal ini diperkuat dengan hasil penyelidikan. Namun, hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu. "Ada tujuh orang saksi yang sudah kita periksa. Mereka mengaku sempat mencium aroma minyak tanah atau solar di TKP. Kami juga menemukan jeriken di TKP," ujarnya.
Saat ini, kata dia, beberapa barang bukti sudah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya. "Kami bersama Tim Labfor Surabaya melakukan olah TKP. Ada beberapa barang bukti yang kami kirim ke Labfor Surabaya," pungkasnya. (jai)