• Senin, 22 Desember 2025

Penambangan Ilegal Lahan Milik Unmul di Bukit Soeharto Katanya Lebih Parah, Muncul Dua Nama Perusahaan yang Diduga Menambang di KRUS

Photo Author
- Selasa, 22 April 2025 | 11:15 WIB
Tambang batu bara ilegal di KRUS
Tambang batu bara ilegal di KRUS

Penyelidikan kasus perambahan hutan di area Kebun Raya Unmul Samarinda, yang kini disebut Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) atau biasa disebut Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), sudah berjalan 11 hari sejak Gakkum Lingkungan Hidup (LH) wilayah Kalimantan menyatakan memulai penyelidikan pada Rabu (9/4) lalu.

Namun sudah lebih dari sepekan, penyelidikan itu belum juga membuahkan hasil, bahkan sampai menetapkan tersangka yang telah merusak laboratorium alam seluas 3,26 hektare tersebut.

Baca Juga: Jika NTB dan NTT Tak Siap, Kaltim Sanggup Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Kembali dikonfirmasi awak media, Kepala Balai Gakkum LH wilayah Kalimantan, David Muhammad menjelaskan, dalam penyelidikan sudah ada perkembangan yang dilakukan jajarannya. “Pasti ada perkembangan,” tegasnya.

Bahkan, ia menyebutkan, mencuat dua nama perusahaan yang didiuga melakukan penambangan ilegal di area KHDTK, namun belum bisa dibeberkan. “Setelah dirasa lengkap, kami akan konsultasi ke kejaksaan untuk bisa menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” paparnya.

Disinggung mengenai penyelidikan yang telah berjalan, David menyatakan belum bisa membeberkannya. Namun ia tak menampik akan adanya tersangka dalam waktu dekat. "Bila alat buktinya dianggap cukup pasti segera kami umumkan ke publik. Nanti pasti ada rilis. Insyaallah dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Penyelidikan yang terkesan lamban itu tentunya dapat memicu kecurigaan banyak pihak, karena ancaman perambahan KHDTK itu sudah ada sejak 12 Agustus 2024.

Bahkan, Kepala KHDTK Unmul Rustam Fahmy, kepada awak media menjelaskan, mahasiswa Fahutan Unmul yang pertama kali menemukan kegiatan ilegal tersebut mendapatkan keterangan langsung pekerja di lapangan. “Pengakuan mandor itu bukan hanya masuk, tetapi ada yang menyuruh. Saya sebut saja namanya Pak F, itu pengakuan dari mandor lapangan namanya R,” ucap Rustam, Kamis (17/4) lalu.

Bahkan Rustam juga menyinggung perambahan KHDTK di wilayah lainnya, seperti di Bukit Soeharto. “Dan di sana luas-luas kejadiannya. Sampai saat ini juga tidak ada yang memperhatikan itu. Kalau ini karena memang kami viralkan, supaya dapat perhatian," pungkasnya.(oke/nha)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X