• Senin, 22 Desember 2025

Mulai Mei Ini Kendaraan di Luar Plat KU Dilarang Gunakan Jatah BBM Subsidi Kaltara

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 13:00 WIB
Penggunaan BBM subsidi jatah Kaltara hanya akan diberikan untuk kendaraan plat KU. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Penggunaan BBM subsidi jatah Kaltara hanya akan diberikan untuk kendaraan plat KU. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan beberapa kali pembahasan terkait pengawasan dan pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi jatah Kaltara.

Hal ini dilakukan mengingat jatah BBM penugasan untuk Kaltara saat ini masih bebas digunakan oleh kendaraan dari luar Kaltara. Ke depan, penggunaan BBM penugasan tersebut akan dibatasi agar bisa pendistribusiannya bisa tepat sasaran, yakni untuk kendaraan dengan plat KU.

Baca Juga: Dua Ketua RT Diduga Pungli Selama Belasan Tahun di Balikpapan Timur, Modusnya Iuran Keamanan

“Nanti kendaraan di luar plat KU akan kita batasi menggunakan BBM subsidi atau mungkin kita arahkan ke industri. Kan selama ini BBM penugasan atau subsidi itu bebas digunakan,” ujar Tomy, Kepala Bapenda Kaltara kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Akan tetapi, lanjut Tomy, ada kendaraan di luar plat KU yang dikecualikan untuk tetap bisa menggunakan BBM subsidi yang menjadi jatah atau kuota untuk Kaltara itu, yakni kendaraan pengangkut sembako (sembilan bahan pokok).

“Kita kecualikan nanti kendaraan yang mengangkut sembako. Khusus kendaraan pengangkut sembako ini bisa menggunakan BBM penugasan, karena itu akan mempengaruhi harga juga jika kita batas atau tidak kita akomodir. Tapi selebihnya itu kita arahkan ke industri,” tegasnya.

Untuk pengawasannya, Tomy mengatakan hal itu akan dilakukan dengan memberdayakan pemerintah kabupaten/kota, dengan melibatkan Satpol PP, Disperindagkop hingga Bagian Ekonomi. Sementara dari provinsi akan melakukan supervisi terhadap hal ini.

“Kita sudah mulai action atau memberlakukan itu di Mei (bulan ini). Nanti setiap bulan akan kita lakukan rapat untuk menindaklanjuti hasil dari pengawasan ini,” pungkasnya. (iwk/har)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X