PROKAL.CO, TARAKAN – Aksi bocah bermain layang-layang di ruang terbuka kini justru meresahkan bagi sebagian warga di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Ini karena sejumlah pengendara motor dikabarkan mengalami luka ringan akibat benang layangan yang tidak terlihat dan menjerat badan hingga leher.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Dewi Nurwanti, mengaku menderita luka akibat benang layangan yang terkena wajahnya saat berkendara. Saat itu ia memang tidak melihat benang layangan yang ada di jalan.
"Tiba-tiba saja benang sangkut di bawah hidungku. Posisinya aku memang enggak laju bawa motor. Bingung juga mau mengadu ke mana. Siapa yang main layangan, siapa yang kena lukanya," keluh Dewi, Senin (2/6/2025).
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Kota Tarakan, Marzuki, mengakui pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan bermain layangan di jalan raya sangat membahayakan.
"Pengawasannya sampai sejauh ini hanya sebatas patroli. Karena sampai sekarang pun kami belum menerima laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aktivitas anak-anak bermain layangan," kata Marzuki.
Meski belum ada laporan resmi, Satpol PP tetap memberi perhatian pada fenomena ini.
Menurut Marzuki, patroli rutin dilakukan di jalur-jalur utama seperti Jalan Yos Sudarso, Jenderal Sudirman, Jalan Kusuma Bangsa, hingga kawasan Juwata dan Tarakan Timur.
Namun, aktivitas bermain layangan cenderung terjadi di jalan-jalan kecil yang luput dari pengawasan langsung.
"Kalau di jalan raya, itu selain membahayakan mereka juga membahayakan pengguna jalan. Karena benangnya itu, apalagi yang pakai gelasan, bisa melukai leher pengendara," jelasnya.
Marzuki juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas bermain layangan yang membahayakan.