TARAKAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan mulai serius menangani pencurian air dengan modus tapping atau sadap. Hal itu menyusul adanya sejumlah kasus yang ditemukan, di sejumlah kelurahan sepanjang 2018-2019. Kasus pencurian itu terjadi di tengah upaya PDAM menjaga pasokan air baku demi memenuhi kebutuhan pelanggannya.
Hingga Februari tahun ini, sudah 3 kasus yang ditemukan. Kasubid Penanggulangan Gangguan PDAM Tirta Alam Yayat Hadirat menjelaskan kasus tersebut ditemukan pada hari yang sama dalam sebuah operasi yang dilakukan PDAM.
“Banyak pelanggan yang kesulitan kami jangkau dan penuhi kebutuhannya. Oknum ini malah melakukan pencurian air. Padahal mereka bisa memperoleh itu dengan membeli,” ungkap Yayat, kemarin (2/3).
Tiga kasus tersebut ditemukan pada Kamis 21 Februari. Pelaku WL beralamat di RT 26 Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar. Dua pelaku lain, masing-masing NR yang beralamat di RT 16, Kelurahan Lingkas Ujung dan AB warga RT 11, Kelurahan Karang Rejo.
Temuan lain, pelaku merupakan eks pelanggan PDAM Tirta Alam yang diputus sambungannya setelah menunggak pembayaran di atas 6 bulan. “Tiga-tiganya ini bekas pelanggan tapi sudah diputus karena menunggak ada yang 7 bulan ada yang 9 bulan. Nah mungkin karena mereka butuh air, akhirnya mereka beli kilometer (meteran) lagi, habis itu mereka sambung sendiri,” bebernya.
Yayat menerangkan, untuk mengetahui adanya indikasi kegiatan pencurian air, pihaknya cukup melihat jumlah pembayaran yang diterima pelanggan. Jika ada pelanggan yang mengalami tagihan yang dirasa terpaut jauh dengan pemakaian selama ini, pihaknya mengecek meteran pengguna apakah masih berfungsi dengan baik. Selain itu pihaknya juga dapat mengetahui pencurian dari pipa yang bermasalah.
“Begini, misalnya kami punya produksi Rp 1 juta per bulan, yang kami tagih cuma Rp 700 ribu, berarti ada air kami senilai Rp 300 ribu yang hilang. Untuk mengetahui yang hilan, kami cek meteran yang digunakan pelanggan. Apakah rusak, atau terjadi kebocoran pipa. Kami punya hitungan dalam semalam kerugiannya berapa. Nah, kalau kami sudah cek semua terus kalkulasinya tidak sesuai. Pasti ada sesuatu terjadi di masyarakat. Kami selidiki titik pipa yang pernah bermasalah ini Apakah pipa itu lepas sendiri tanpa pemberitahuan atau apakah terjadi penyambungan ilegal. Dari situ pasti ketahuan,” jelasnya.
Menurutnya, selain merugikan PDAM kegiatan pencurian air juga merugikan pengguna air lain. Hal itu dikarenakan, pencurian air yang dilakukan akan memengaruhi air pada aliran pipa mengalami penyambungan. “Itu karena, pemasangan pipa baru berpengaruh pada sambungan lainnya,” terangnya.
PDAM semakin intens melakukan pemantauan dengan melakukan razia jalur pipa. “Kami masih terus melakukan pengawasan dan pemantauan. Saat ini memang waktu yamg rawan karena kita menghadapi kemarau,” tuturnya.
PALING RINGAN DENDA DAN PENYAMBUNGAN
Direktur PDAM Said Usman Assegaf menerangkan, meski pihaknya memiliki toleransi kehilangan air secara sia-sia setiap bulan. Namun, pihaknya harus tetap fokus untuk melakukan pengawasan pencurian air. Pasalnya, toleransi tersebut diperuntuhkan untuk mengatasi masalag sosial dan membantu masyarakat dalam situasi tertentu.
“Kami rata-rata itu kehilangan air di atas 36 persen. Itu perhitungan dari hasil audit. Standar toleransi pemerintah itu kan 20 persen. Jadi 20 persen air itu free, artinya air itu keluar tanpa ada pembayaran. Air itu bisa digunakan untuk kegiatan sosial seperti bantuan pemadam kebakaran, menyiram tanaman kota, membersihkan lumpur di jalan atau hilang karena adanya kebocoran pipa. Jadi kalau untuk kehilangan air setiap bulan itu wajar,” terangnya.
Menurutnya ketetapan 20 persen tersebut masih sangat berat. Hal itu terbukti karena seluruh Indonesia mengalami kehilangan air di atas 20 persen. “Tapi tidak ada PDAM di Indonesia itu yang kehilangan airnya hanya 20 persen. Berat. Kami dulu sempat kehilangan air 42 persen, kami tekan terus pengeluaran akhirnya turun 39 persen. Akhirnya kami coba dengan berbagai cara akhirnya turun lagi menjadi 34 persen. Bulan berikutnya naik lagi kembali 39, bulan berikutnya turun lagi 36 persen. Dan bulan ini kita turun menjadi 34 persen,” sebutnya.
Berkaca pada upaya menekan batas toleransi itu ia mengingatkan oknum yang melakukan pencurian air. Jika menemukan oknum yang berani melakukan pencurian air, PDAM akan mempidanakan. “Saya memperingatkan kepada oknum jangan sampai berani-berani melakukan penyambungan ilegal karena saat ini kondisi air sedang tidak baik. Jadi, kalau sampai menemukan adanya pencurian air kami siap polisikan,” tegasnya.
Ia berharap agar warga dapat melapor jika melihat kejadian yang dirasa berhubungan dengan pencurian atau sambungan air ilegal. “Laporan warga sangatlah penting, untuk mengungkap pencurian. Karena PDAM tidak mungkin menelusuri satu-satu mengingat sepanjang 500 kilometer pipa terpasang di Tarakan. Dan ingat, bukan cuma PDAM yang rugi. Tetapi pelanggan PDAM juga rugi,” tegasnya.
Bagi yang nekat melakukan pencurian, siap-siap dikenakan denda membayar 12 kali pembayaran terakhir dan membayar biaya sambungan baru. Namun, ia menerangkan jika pelaku tidak menunjukkan iktikad baik akan dibawa ke ranah hukum.
“Itu sudah diatur,” tegasnya. (*/zac/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan