Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Marka Jalan Memudar, Dishub Ajukan Anggaran

anggri-Radar Tarakan • Jumat, 25 September 2020 - 18:28 WIB
PENGECATAN: Dishub Tarakan sudah melakukan pengajuan untuk dilakukan pengecatan marka jalan di beberapa ruas jalan./AGUNG/RADAR TARAKAN
PENGECATAN: Dishub Tarakan sudah melakukan pengajuan untuk dilakukan pengecatan marka jalan di beberapa ruas jalan./AGUNG/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Marka jalan adalah tanda khusus di permukaan jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Namun, di sejumlah jalan Kota Tarakan, marka jalan mulai pudar dan tak terlihat jelas oleh pengendara.

Mengatasi persoalan itu, Kabid Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Mohdi menjelaskan bahwa untuk kebutuhan pengecatan marka jalan di lapangan saat ini masih banyak yang belum dilakukan. Bahkan untuk tahun ini, pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk pengecatan beberapa jalan yang ada di perkotaan dapat kembali dilakukan perbaikan.

“Untuk pengecatan marka beberapa jalan yang diperbarui, kita kembali mengusulkan. Tetapi saat ini, yang baru selesai dilakukan pengecatan adalah beberapa lokasi yang dianggap rawan kecelakaan, seperti pertigaan, perempatan dan tikungan tajam,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan pengecatan yang sudah selesai dilakukan beberapa di lokasi, seperti di persimpangan Tanjung Batu, zebra cross Ladang, serta tikungan S yang berada di daerah Kampung Empat.

Sedangkan untuk jalan protokol yang belum dicat, bahkan saat ini ada beberapa jalan yang kembali diperbarui seperti di Jalan Kusuma Bangsa dan Taman Oval Ladang, pihaknya sudah menginformasikan dengan dinas terkait untuk pengajuan anggaran untuk segera dilakukan pengecatan.

Diakui Mohdi, untuk pengecatan sendiri, biasanya ada batas waktu untuk dilakukan pembaruan dan saat ini sudah ada beberapa marka yang memang sudah melebihi waktu untuk dilakukan pengecatan. Bahkan, untuk seluruh jalan protokol, semuanya harus memiliki marka dan rambu jalan karena hal tersebut juga membantu lancarnya alur lalu lintas.

“Dengan adanya marka jalan, hal ini juga memudahkan bagi pengendara agar selalu berhati-hati, dan juga memudahkan pengendara untuk mengetahui posisi pada saat berkendara, baik itu roda empat maupun roda dua,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk jumlah jalan yang akan di lakukan pengecatan, pihaknya belum dapat memastikan jalan mana yang akan diprioritaskan terlebih dahulu. Karena sebagian besar jalan di Tarakan sudah waktunya untuk dilakukan pengecatan, bahkan di jalur-jalur kota pun saat ini, markanya sudah ada beberapa yang sudah mulai pudar.

“Saat ini kita hanya fokus melakukan pengecatan di tengah jalan saja, padahal seharusnya kalau mengacu kepada ketentuan keselamatan pengecatannya harus dilakukan di kiri kanan badan jalan tersebut, jadi tidak hanya di tengahnya,” beber Mohdi. (agg/eza)

Editor : anggri-Radar Tarakan