YANG menggiurkan terkadang tak sebanding dengan risiko yang dihadapi. Seperti bisnis "kristal mematikan", untungnya menjanjikan, tapi hukuman lama sampai mati menanti.
Berawal dari gerak-gerik mencurigakan, dua pemuda berinisial MR (28) dan DH (22) ternyata sedang dipantau. Mengenakan mobil, keduanya menghentikan mobil di kawasan Palaran yang bukan tempatnya.
Dua pemuda yang bermukim di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Loa Janan Ilir, panik saat petugas patroli Polsek Palaran mendekati. "Awalnya parkir tidak sesuai tempatnya, dan gelagatnya mencurigakan. Tim patroli mengecek dan memberi tahu ke sopir untuk memindahkan kendaraannya," ucap Kapolsek Palaran Kompol Zama Putra.
Ketika itu pula kecurigaan polisi menemukan barang terlarang. "Kami mendekat, si MR membuang sesuatu ke luar. Begitu dicek anggota, ada sabu-sabu seperti ukuran paket hemat," sambungnya. Saat itu juga polisi memeriksa seluruh isi dalam mobil. Namun, tak menemukan barang sejenis yang dibuang MR, polisi menggeledah keduanya.
"Setelah digeledah, ada dua handphone, alat isap sabu-sabu (bong) di dalamnya ada sabu-sabu. Ada tiga sedotan sama korek api," tegas perwira Polri berpangkat melati satu tersebut.
Kedua pemuda akhirnya mengaku, barang haram itu memang dibawanya. MR dan DH sedang dalam pemeriksaan untuk lebih lanjut. "Kami masih pemeriksaan guna pengembangan narkoba lainnya," pungkasnya. (dra)
EKO PRALISTIO
pralistioeko@gmail.com
Editor : Indra Zakaria