Jamil membawa sebuah kantong plastik besar untuk menyimpan pakaian dalam yang diambilnya. Karena cemas dengan kelakukan Jamil, warga sekitar lantas melapor ke aparat keamanan. Unit Reskrim Polsek Loa Janan pun dengan sigap melakukan penyelidikan mendalam.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” ujar Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono.
Jamil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya, kawasan Desa Loa Janan Ulu, sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (22/8). Saat memeriksa rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan pakaian dalam perempuan yang disimpannya dalam 3 plastik besar.
“Kami mengamankan tiga kantong plastik besar berisi 233 lembar celana dalam dan 6 lembar bra atau BH,” ungkapnya. Pihak kepolisian juga turut mengamankan roda dua pelaku yang digunakan saat melancarkan aksinya.
“Serta sepeda motor Honda Beat KT 4*** OZ sebagai sarana yang digunakan untuk berbuat kejahatan,” ungkap Handono. Kepada polisi, Jamil mengaku sengaja mencuri pakaian dalam untuk memuaskan fantasi seksualnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pakaian dalam tersebut dicuri dari berbagai rumah yang memang sudah menjadi target sebelumnya.
“Dari pengakuan ada 25 rumah yang sudah distaroninya. Rata-rata Jamil mencuri pada dini hari di saat permukiman masih sepi,” tambah Handono. (*)