• Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Hari Pemungutan, Kesbangpol Kukar Terus Sosialisikan PSU Pilkada

Photo Author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 15:35 WIB
Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (Elmo/Prokal.co)
Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (Elmo/Prokal.co)


TENGGARONG – Menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2025 jatuh di tanggal 19 April.

Dalam menyukseskan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah gelontorkan anggaran Rp62,4 Miliar dari APBD dan hasil efisiensi untuk PSU. Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti mengatakan saat ini pihaknya mendorong partisipasi pemilih di kalangan masyarakat.

“Saat ini kami fokus untuk mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat, dan ini perlu peran berbagai pihak. Bukan hanya pemerintah, media massa juga ikut berperan,” jelas Rinda, Jumat (21/3).

Di Pilkada Serentak kemarin, angka partisipasi pemilih Kukar mencapai 70,9 persen. Angka ini tidak mencapai target nasional yang menyentuh angka 77 persen. Namun Rinda menyebut tingkat partisipasi pemilih di Kukar meningkat drastis dari pelaksanaan sebelumnya yang hanya ada di angka 57,67 persen.

Nantinya, PSU akan menggunakan data dari Pilkada sebelumnya. Yakni 552.469 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami terus sosialisasikan PSU ini, DPT sama, TPS juga sama, hanya pemungutan suaranya yang diulang. Dan kami berharap masyarakat Kukar bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya,” tutup Rinda. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X