PROKAL.CO, TENGGARONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 resmi disahkan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kukar, Selasa (30/9) lalu, terungkap pendapatan daerah turun dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun.
Penurunan dipicu anjloknya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih mentok di Rp953 miliar. Belanja daerah pun ikut menyesuaikan, dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Koreksi paling besar terjadi di pos belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Bahkan pembiayaan netto juga terjun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan tantangan terbesar justru ada di depan mata. Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) mulai tahun depan akan diratakan, sehingga Kukar sebagai daerah penghasil tak lagi menerima porsi besar.
“Biasanya uang yang berputar di Kukar lebih dari Rp10 triliun, tapi tahun depan hanya sekitar Rp5 triliun. Artinya setengahnya hilang. Dampaknya langsung terasa pada pendapatan, perputaran ekonomi, hingga inflasi,” tegas Rendi.
Kondisi ini, kata Rendi, harus menjadi momentum bagi Pemkab bersama DPRD untuk mencari terobosan baru. “Potensi daerah harus digali lebih dalam. Kita tidak bisa hanya mengandalkan yang ada. Dibutuhkan inovasi baru dan ide segar agar pendapatan tetap terjaga,” tambahnya.
Meski fiskal menurun, Pemkab memastikan tidak ada program prioritas yang dicoret. Rendi menegaskan APBD-P 2025 hanya menggeser anggaran, bukan menghapus kegiatan.
“Semua program tetap berjalan sesuai APBD murni. Tidak ada substansi yang berubah, hanya pergeseran teknis,” pungkasnya. (adv/moe)