PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik 2025-2030. RPJMD ini tengah dalam tahap penyusunan, dan menunggu pengesahan. Salah satu program prioritasnya adalah “RT-KU Terbaik”, yang membantu fiskal RT dengan anggaran Rp150 Juta.
Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Eko Wulandanu menegaskan pentingnya memastikan program bantuan dana bagi rukun tetangga (RT) berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kesulitan bagi pengelola di tingkat bawah. Baginya, seluruh program pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat benar-benar berjalan on the track dan memberikan manfaat nyata.
“Intinya DPRD ingin memastikan program ini berjalan sesuai rulenya, tidak menyulitkan pengelola, terutama RT dan aparat desa. Karena harapannya program ini bisa mengangkat ekonomi masyarakat dan manfaatnya langsung dirasakan,” ujarnya.
Eko menilai pembangunan daerah seharusnya dimulai dari lapisan paling dasar, yakni masyarakat di tingkat RT dan desa. Ia menegaskan, pendekatan bottom-up lebih efektif dalam memperkuat pondasi pembangunan berkelanjutan di Kukar.
“Kalau mau membangun daerah itu harus dari bawah, bukan dari atas. Jadi mulai dari RT, desa, baru ke tingkat selanjutnya,” tegasnya.
Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan dana di tingkat RT. Menurutnya, tidak semua ketua RT memiliki kemampuan administratif yang memadai, sementara dana yang dikelola nilainya cukup besar.
“Kita tahu RT itu dipilih karena ketokohan, bukan karena keahlian administrasi. Jadi perlu persiapan matang agar mereka bisa mempertanggungjawabkan dana dengan benar, karena ini uang negara, bukan milik pribadi,” jelasnya.
Eko menekankan pentingnya pendampingan teknis dan perlindungan hukum bagi para pengurus RT agar tidak terjerat persoalan administratif. DPRD Kukar, kata dia, ingin memastikan setiap RT memiliki pemahaman yang cukup mengenai pengelolaan anggaran publik.
“Kita ingin memastikan seluruh RT di Kutai Kartanegara terlindungi secara hukum. Jangan sampai ada yang tersandung masalah hanya karena ketidaktahuan soal administrasi,” katanya.
Terkait pelaksanaan di lapangan, Eko mengakui masih terdapat perbedaan pandangan dan perdebatan di masyarakat. Karena itu, DPRD Kukar terus mendorong penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru.
“Memang ada pro dan kontra, tapi kami ingin meminimalisir potensi masalah itu. Makanya dari sekarang juknisnya harus disiapkan dengan matang agar tidak memberatkan RT dalam pengelolaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan bersama pemerintah daerah saat ini berfokus pada penyempurnaan mekanisme agar pengelolaan dana RT bisa berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal prosesnya. Harapannya, dana ini benar-benar bisa menjadi alat pemberdayaan, bukan justru menimbulkan beban baru bagi pengurus di lapangan,” pungkasnya. (adv/moe)