PROKAL.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pada tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan menyusul masih adanya wilayah, termasuk Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong, yang belum sepenuhnya menikmati layanan air bersih.
Yani menilai, air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Ia mendesak agar pembangunan instalasi pengolahan air dan jaringan pemipaan segera masuk dalam prioritas penganggaran tahun depan.
“Program ini harus menjadi prioritas utama. Kegiatan lain bisa ditunda atau dibatalkan, asalkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi,” tegasnya, Kamis (13/11) kemarin.
Menurutnya, air hasil olahan PDAM harus benar-benar dapat mengalir langsung ke rumah warga, bukan hanya tersedia di sumber. Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang paling mendasar.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda atau mengabaikannya,” ujarnya.
Ketua DPRD dari Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran melalui APBD 2026. Ia meminta agar program air bersih direncanakan secara berkelanjutan, terutama bagi wilayah yang masih mengalami kekurangan pasokan air layak konsumsi.
“Kami di DPRD menegaskan agar pemerintah benar-benar memperhatikan hak dasar masyarakat, yaitu akses terhadap air bersih. Ini kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” katanya.
Yani juga menyinggung peran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar sebagai instansi teknis. Ia meminta agar dinas berani mengalokasikan anggaran khusus untuk memperluas jaringan air bersih, bahkan jika perlu melalui skema multiyears agar proyek tetap berjalan meski membutuhkan biaya besar.
“Artinya, meski kegiatan ini menelan anggaran besar, pemerintah harus berani memprioritaskannya karena ini menyangkut kehidupan masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (adv/moe)