Pasca insiden pengusiran oleh sekelompok massa preman di Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), PT Pelindo Regional 4 Samarinda menyatakan belum dapat memastikan kapan akan kembali menjalankan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di kawasan tersebut.
Pelayanan ini sedianya mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjenhubla) Nomor KP-DJPL 225 Tahun 2025. General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, melalui Humas Ali Akbar, menyampaikan bahwa pelaksanaan go-live pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di perairan Muara Muntai masih menunggu arahan dari kantor pusat.
“Kami sudah melaporkan kondisi di Muara Muntai ke pusat. Saat ini, kami tinggal menunggu petunjuk selanjutnya,” ujar Ali. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam sikap maupun pernyataan dari pihak manajemen Pelindo sejak insiden terjadi.
“Sama seperti yang disampaikan GM sebelumnya. Tidak ada yang berubah,” tambahnya. Terkait hasil rapat mediasi yang digelar di Kantor Bupati Kukar, Capt. Suparman menyebut dirinya tidak dapat memberikan tanggapan karena tidak diundang dalam pertemuan tersebut.
Namun ketika ditanya mengenai informasi adanya tiga titik pemanduan di perairan Muara Muntai, yang salah satunya disebut dikelola oleh perusahaan, ia menolak berkomentar lebih jauh. “Saya tidak tahu persis soal itu. Yang jelas, Pelindo sudah mendapat pelimpahan izin resmi untuk pemanduan dan penundaan kapal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Di luar itu, kami tidak tahu,” tutupnya. (oke/beb)
Editor : Indra Zakaria