kutai-kartanegara

Insiden Kekerasan yang Melibatkan Warga dan Aparat di Jonggon, Ketua DPRD Kukar Siap Fasilitasi Mediasi

Senin, 21 Juli 2025 | 12:59 WIB
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Belasan warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi korban kekerasan pada Kamis (17/7/2025) dan Jumat (18/7/2025).

Sekitar 18 hingga 19 orang mendapat perlakuan kekerasan berupa pemukulan oleh aparat penegak hukum di Mako Brimob II, lantaran adanya kesalahpahaman buntut pemukulan warga mereka, Puji Friayadi.

Baca Juga: Berawal dari Kesalahpahaman dan Pesan Provokatif, Belasan Warga di Kukar Jadi Korban Kekerasan Aparat

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani telah mendapatkan laporan ini, dan ia memastikan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius.

Politikus PDI Perjuangan ini mengecam tindakan kekerasan yang terjadi, apalagi datang dari seorang aparat. Sebagaimana mereka harusnya membimbing masyarakat.

“Hal ini tidak boleh dilakukan, masyarakat harus dibimbing, dipelihara, kalau keliru ditegur dan disampaikan. Kalau dipukul itu kekerasan dan dilarang perundang-undangan. Aparat tidak boleh semena-menanya begitu,” tegas Yani, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Pasca Insiden Kekerasan yang Melibatkan Warga, Komandan Pasukan Brimob II Pastikan Bertanggung Jawab dan Kawal Proses Hukum

Lanjut Yani, kekerasan bukan solusi dalam menyelesaikan suatu konflik. Tidak hanya untuk aparat, tapi untuk semua masyarakat. Namun aparat mesti berperan penting, yakni memotivasi, membimbing dan membantu masyarakat membangun jiwa.

Mengenai informasi masyarakat atau korban yang terdampak melapor ke kepolisian, Yani berharap pihaknya dapat mediasi terlebih dahulu, sehingga dapat mencari jalan keluar dan saling memaafkan tanpa harus ke jalur hukum lebih jauh.

Baca Juga: Sesalkan Insiden Pemukulan Brimob Terhadap Warga Jonggon, Kapolda Kaltim Tegaskan Penyelesaian Hukum

Apabila insiden ini dapat diselesaikan secara damai, Yani yakin akan lebih bagus. DPRD Kukar pun mengutamakan perdamaian, tanpa harus menunjukan siapa yang benar dan salah. Yani juga memastikan DPRD Kukar siap memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) agar seluruh insiden dapat diselesaikan.

“Lebih baik saling memaafkan daripada mengotot. Kami siap fasilitasi mediasi apabila ada RDP, kami ingin damaikan masyarakat agar hidupnya tentram,” tutur Yani. (adv/moe)

Tags

Terkini