• Senin, 22 Desember 2025

Pasca Insiden Kekerasan yang Melibatkan Warga, Komandan Pasukan Brimob II Pastikan Bertanggung Jawab dan Kawal Proses Hukum

Photo Author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 19:44 WIB
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman (Istimewa)
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman, memastikan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap insiden kekerasan yang terjadi antar warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan pasukannya pada Kamis (17/7/2025) dan Jumat (18/7/2025).

Hal ini disampaikan Brigjen Arif pada Minggu (20/7/2025) kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses hukum, sesuai dengan laporan masyarakat ke kepolisian resor setempat.

Baca Juga: Berawal dari Kesalahpahaman dan Pesan Provokatif, Belasan Warga di Kukar Jadi Korban Kekerasan Aparat

Dia juga memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban.

“Semua biaya pengobatan warga yang menjadi korban kami tanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban. Ini murni kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara damai. Kita saling memaafkan,” ujar Brigjen Arif.

Baca Juga: Bullying di Sekolah Bisa Diproses Hukum, Ini Penjelasan Jaksa dan Psikiater

Untuk diketahui, sebanyak 18 hingga 19 warga desa Jonggon mengalami kekerasan akibat aksi pemukulan oleh anggota Brimob di Mako Korps Brimob II di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong.

Kejadian ini diawali kesalahpahaman personel Brimob yang sebelumnya melibatkan warga bernama Puji Friayadi.

Baca Juga: Terbongkarnya Tambang Batubara Ilegal di Kawasan IKN Bukti Nyata Lemahnya Pengawasan

Akibat insiden ini, beberapa dari warga luka berat dan luka ringan sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

Sebagian dari warga yang terdampak melapor ke Polres Kukar untuk mendapatkan keadilan terhadap insiden yang menimpa mereka.

Pasca insiden ini, Brigjen Arif mengharapkan hal ini menjadi pelajaran bagi kedua pihak. Sebagaimana kejadian ini dilatarbelakangi kesalah pahaman serta tersebarnya pesan provokasi. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan.

Baca Juga: Pangeran Alwaleed bin Khaled Meninggal: Akhir Perjuangan Sleeping Prince, Koma 20 Tahun Ternyata Sempat Divonis 72 Jam

“Kita ini sudah lama hidup berdampingan. Hubungan baik yang sudah terjalin jangan rusak karena hoaks atau emosi sesaat,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X