“Kalau di nota hibah kita kan begitu. Sejauh ini karena tidak ada tahapan lagi, kita proses selanjutnya itu minta review. Ini belum bisa kita publish, karena kan belum diperiksa,” tutup Rahman. (moe)
“Kalau di nota hibah kita kan begitu. Sejauh ini karena tidak ada tahapan lagi, kita proses selanjutnya itu minta review. Ini belum bisa kita publish, karena kan belum diperiksa,” tutup Rahman. (moe)