• Senin, 22 Desember 2025

Aliansi Pemuda Desak KPU Kukar Terbitkan Laporan Dana Hibah PSU yang Mencapai Rp33,7 Miliar

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 20:31 WIB
Aksi Aliansi Pemuda Kukar di Kantor KPU Kukar meminta publikasi laporan dana hibah PSU 2025 (Elmo/Prokal.co)
Aksi Aliansi Pemuda Kukar di Kantor KPU Kukar meminta publikasi laporan dana hibah PSU 2025 (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Keterlambatan publikasi laporan penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 membuat sekelompok pemuda bergerak mendatangi KPU Kukar pada hari Senin (8/12). Mempertanyakan ke mana miliar anggaran itu dialokasikan, lantaran publik sudah terlalu lama dibiarkan menunggu laporan pertanggungjawaban anggaran yang mencapai Rp33,7 miliar ini.

Koordinator aksi, Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya mencatat berbagai kejanggalan, terutama soal keterlambatan KPU dalam mempublikasikan laporan resmi penggunaan dana hibah PSU tersebut.

“Yang kami minta kejelasannya kalau di KPU ini mengenai tentang transparansi penggunaan dana hibah pada saat PSU Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025. Nah mengenai tentang ketemuan itu yang kami desak,” ujarnya.

Reza menyebut aturan mengharuskan laporan penggunaan anggaran PSU selesai tiga bulan setelah pemilihan kepala daerah. Hingga saat ini, kata dia, laporan tersebut belum diumumkan kepada masyarakat.

“Dasarnya sederhana saja. Kenapa laporan sampai sekarang itu belum dikeluarkan? Seharusnya laporan itu dikeluarkan. Dengan penggunaan dana hibah keusuhan Rp33,7 miliar dengan sebesar itu, tidak mempunyai kemungkinan tidak ada indikasi daripada korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlambatan itu membuat aliansi mencurigai adanya potensi penyimpangan anggaran. Namun setelah pertemuan dengan KPU, ia mengaku mulai melihat adanya sedikit kejelasan posisi laporan.

“Daripada KPU ini pun masih menunggu juga daripada BPK untuk mengeluarkan daripada laporan hasil pemeriksaan keuangan,” katanya.

Selain mendatangi KPU, aliansi juga menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ke Kejari dan Kejati Kaltim, meski hingga kini belum ada perkembangan berarti.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar Muhammad Rahman memastikan laporan pertanggungjawaban anggaran PSU sudah selesai disusun. Menurutnya, publikasi belum bisa dilakukan karena laporan masih dalam proses review dan menunggu pemeriksaan dari lembaga terkait.

“Kalau sejauh ini terkait dengan apa pertanggungjawaban kita kemarin kita sudah susun. Pertanggungjawaban sudah selesai. Sekarang kita proses review anggaran ke pengajuan review anggaran nanti ke KPU RI. Sementara suratnya masih kita proses,” ujarnya.

Rahman menegaskan bahwa berbagai dugaan yang beredar di masyarakat merupakan hak setiap pihak. Namun KPU tetap bekerja mengikuti prosedur.

“Terkait dengan apa, asumsi dugaan ya silahkan aja kan tuntutan kawan-kawan yang menyatakan itu. Sejauh ini ya itu, kalau kami itu proses yang kami lakukan,” ucapnya.

Ia menuturkan laporan penggunaan anggaran PSU juga telah disampaikan ke BPK bersamaan dengan agenda pemeriksaan keuangan tahun berjalan. Dan sampai di bulan Juni laporan ini sudah selesai, sekaligus dengan 2024. Sembari pihaknya mengajukan review terkait laporan pertanggungjawaban ke KPU RI.

Soal waktu publikasi laporan, Rahman menyebut hal itu menunggu kesesuaian hasil pemeriksaan dan review dari lembaga di atasnya. Ia menegaskan seluruh penggunaan dana hibah PSU senilai Rp33,7 miliar dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X