SANGATTA- Komitmen Pemkab Kutai Timur (Kutim) mewujudkan keterbukaan informasi publik mendapat apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Kaltim.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik mandiri, Pemkab Kutim menunjukkan langkah konkret meningkatkan layanan informasi publik di wilayahnya.
Kegiatan yang berlangsung pada 9-10 Juli 2025 itu diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Stapper) Kutim dengan pendampingan langsung dari KI Kaltim. Ketua KI Kaltim Imran Duse dan Wakil Ketua Muhammad Khaidir hadir memberikan arahan dan dukungan selama kegiatan berlangsung. Turut hadir pula Kepala Diskominfo Stapper Kutim Ronny Bonar H Siburian.
“Dalam penyelenggaraan monev tahun ini ada dua kategori badan publik yang menjadi fokus visitasi. Yakni kategori organisasi perangkat daerah (OPD), serta kategori kecamatan dan desa,” kata Ronny. Lebih jauh diterangkannya, adapun lima badan publik kategori OPD yang menjadi objek visitasi dalam kegiatan itu adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Kudungga, dan PDAM Tirta Tuah Benua PDAM Kutim.
“Untuk kategori kecamatan dan desa adalah Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Kombeng, dan Desa Kelinjau Ulu Muara Ancalong,” terangnya.
Sementara itu, Imran Duse mengapresiasi sikap proaktif Pemkab Kutim melalui PPID dalam penyelenggaraan monev mandiri ini. “Monev mandiri ini bisa dicontoh kabupaten/kota lain. Agar keterbukaan informasi publik menggaung di provinsi atau kabupaten/kota. Namun juga hadir sampai ke OPD tingkat kabupaten/kota dan desa,” terangnya.
Ia menyatakan, Kutim sebagai kabupaten pertama di Kaltim yang menjalankan monev secara mandiri tahun ini. Melanjutkan capaian tahun sebelumnya bersama Bontang. Sampai saat ini baru ada tiga daerah di Kaltim yang melakukan monev secara mandiri yakni Kutai Timur, Bontang, dan Balikpapan.
Itu menunjukkan komitmen kuat Kutim dalam mendorong keterbukaan informasi publik. “Kami melihat adanya pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun, dan saat ini Kutim dinilai aktif dan informatif,” ungkapnya.
Sekkab Kutim Rizal Hadi sebagai atasan PPID kabupaten menyampaikan monev diharapkan bisa meraih predikat informatif atau setidaknya menuju informatif. “Kami berharap kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial. Namun benar-benar dijalankan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Fungsinya adalah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar mereka mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh OPD terkait,” tegas Rizal yang didampingi Ronny.
Pada hari kedua kegiatan monev Pemkab Kutim dilakukan melalui Zoom. Kegiatan tersebut masing-masing dihadiri pucuk pimpinan kecamatan dan kepada desa. Mereka memaparkan presentasi dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik khususnya di masing-masing daerah. (*)