• Senin, 22 Desember 2025

Monev Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025 Siap Dimulai, 300 Lebih Badan Publik Siap Ambil Bagian

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 08:44 WIB
Monev mandiri di Kutim
Monev mandiri di Kutim

 

SAMARINDA -Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) tahun ini sebentar lagi akan dimulai. Rencananya pada pekan depan tepatnya 21 Juli 2025 dilaksanakan peluncuran pelaksanaan monev. Dirangkai dengan focus group discussion (FGD) terkait monev.

“Insyaallah kick off sekaligus FGD akan dilaksanakan Senin 21 Juli 2025, bertempat di ruang WIEK Dinas Kominfo Kaltim,” kata Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse.

Dikatakan, ada 368 badan publik yang rencananya akan mengikuti monev. “Bisa berkurang atau bertambah. Namun dari catatan kami memang 300 lebih badan publik yang akan berpartisipasi,” sambungnya.

Untuk diketahui monev KIP adalah proses penilaian dan pengawasan terhadap sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban mereka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Itu sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan dari monev tak lain menilai kinerja badan publik. “Monev bertujuan untuk mengukur kepatuhan dan konsistensi badan publik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat,” terang Wakil Ketua KI Kaltim M Khaidir.

Selain mengukur kepatuhan, monev juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi. Dengan adanya monev, diharapkan badan publik dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar lebih akurat, cepat, dan mudah diakses.

Kemudian mendorong transparansi dan akuntabilitas. Dikatakan monev berperan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

Tujuan lainnya meningkatkan partisipasi publik dimana monev diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih jauh dikatakannya, proses monev dimulai dengan pengumpulan data. Pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner, verifikasi data, dan uji publik. Kemudian dilanjutkan verifikasi dan klarifikasi.

“Data yang terkumpul kemudian diverifikasi dan diklarifikasi untuk memastikan keakuratannya. Lalu dilanjutkan dengan penilaian terhadap kinerja badan publik dalam keterbukaan informasi oleh verifikator,” terangnya.

Terakhir adalah pengumuman dan penganugerahan. Hasil monev biasanya diumumkan dan diberikan penganugerahan kepada badan publik yang berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi.

Monev itu, kata Imran, penting untuk pengawasan publik. Monev menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja badan publik dalam memberikan informasi. “Monev juga bisa mendorong perbaikan tata kelola informasi publik di badan publik. Hasil monev dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat,” tutupnya. (iza)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X