7. Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi
8. Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan
9. Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi
Tata Laksana Adiksi Judi
1. Promotif dan preventif
Pencegahan merupakan langkah awal yang penting dalam menanggulangi masalah judi patologis. Edukasi mengenai risiko judi berlebihan, promosi gaya hidup sehat, serta memantau dan mengatur waktu yang dihabiskan untuk berjudi merupakan upaya pencegahan yang efektif. Menjaga komunikasi terbuka dengan orang terdekat juga dapat membantu dalam mendeteksi tanda-tanda gangguan judi pada seseorang. Lebih memperbanyak kegiatan kegiatan yang positif dan komunitas yang suportif. Latihan manajemen stres sehingga tidak mudah mencari cara instan dalam menyelesaikan masalah/stresor yang dialami.
2. Pengobatan
Adiksi judi adalah gangguan medis sehingga membutuhkan pengobatan. Obat antidepresan dan mood stabilizer akan membantu pemulihan. Berbagai terapi lain seperti terapi modulasi/stimulasi seperti TMS (Transcranial Magnetic Stimulation) dan Neurofeedback dapat mengembalikan neuroplastisitas dan neuroregulasi otak.
3. Psikoterapi
Berbagai teknik psikoterapi seperti CBT (Cognitive Behavior Therapy) dapat membuat mereka yang mengalami adiksi judi mengenali distorsi kognitif yang dialami dan berlatih untuk membuat alternatif pikiran dan perilaku. Intervensi dengan Motivational Interviewing dengan menggunakan stage of change akan membantu proses pemulihan.
4. Rehabilitasi
Rehabilitasi dapat dilakukan secara rawat jalan dan rawat inap dengan melakukan detoksifikasi, mengambil jarak dari pemicu yang saat ini menyebabkan munculnya adiksi judi. Rehabilitasi bertujuan memulihkan fungsi dan keterampilan hidup yang menurun dan hilang karena adiksi judi dan berbagai konsekuensi mental emosional lainnya
5. Regulasi
Pemerintah dan berbagai stake holder perlu membuat aturan yang jelas dan konsisten untuk mencegah promosi judi di berbagai media, menghapuskan berbagai platform yang berhubungan dengan judi. Memberikan konsekuensi yang tegas terhadap penyedia layanan judi.