nasional

Rp 271 Triliun Bisa Biayai 54.200 Calon Presiden dan Beli 90.333.333.333 Bungkus Mi Instan

Kamis, 4 April 2024 | 11:22 WIB
RAMAI: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim, tersangka kasus tata niaga timah.

 

 

BALIKPAPAN-Kasus korupsi yang lagi ramai saat ini, sengkarut pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) yang nilai kerugiannya diprediksi mencapai Rp 271 triliun. Angka itu bukan sejumlah uang yang dirampok oleh para tersangka yang saat ini sudah mencapai 16 orang, yang salah satunya Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi.

Bambang Hero Saharjo, guru besar Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor (IPB), mengatakan kasus korupsi timah ilegal telah menyebabkan kerugian lingkungan dan ekonomi negara Rp 271,06 triliun. Kerugian tersebut diperoleh dari penambangan timah ilegal selama 2015-2022.

Berdasarkan analisis lapangan dan pemantauan menggunakan satelit, terdapat bukti-bukti yang menunjukkan kerusakan lingkungan yang parah akibat aktivitas penambangan timah ilegal. Bambang menjelaskan bahwa penambangan tersebut dilakukan mulai Mei 2016 di wilayah yang mencakup Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. dan di luar kawasan IUP, termasuk di kawasan hutan.

Dari hasil pemetaan, luas total tambang timah mencapai 170.363,547 hektar, di mana sebagian besar wilayah tidak memiliki IUP. Bambang juga menghitung kerugian ekonomi negara berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014. Rincian kerugian lingkungan akibat penambangan timah ilegal dibagi menjadi dua kategori, tambang di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Total kerugian mencapai Rp 271,06 triliun.

 

Berikut rinciannya:

  1. Kerugian Tambang Timah di Dalam Kawasan Hutan:

* Kerugian Lingkungan Ekologis: Rp 157,83 triliun

* Biaya Kerugian Ekonomi Lingkungan: Rp 60,27 triliun

* Biaya Pemulihan Lingkungan: Rp 5,26 triliun

Total kerugian: Rp 223,36 triliun.

  1. Kerugian Tambang Timah di Luar Kawasan Hutan:

* Kerugian Lingkungan Ekologis: Rp 25,87 triliun

* Biaya Kerugian Ekonomi Lingkungan: Rp 15,2 triliun

Halaman:

Tags

Terkini