nasional

BRI dan Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Perkuat Kerja Sama, Siapkan Pendanaan Jumbo untuk Infrastruktur Indonesia

Minggu, 2 Maret 2025 | 11:15 WIB

PROKAL.CO, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BRI menyalurkan fasilitas kredit kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) guna memperkuat kapasitas pendanaan proyek-proyek strategis nasional.

Baca Juga: BRI dan Pegadaian Dukung Bank Emas, Sunarso: Sumber Pertumbuhan Baru dan Likuiditas Pembangunan

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor Pusat BRI, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025), oleh Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto serta Interim President Director & Chief Financial Officer IIF Rizki Pribadi Hasan.

Melalui kerja sama ini, IIF memperoleh fasilitas Non-Cash Loan (NCL) senilai Rp500 miliar dan Forex Line sebesar USD 50 juta dari BRI.

Dukungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan IIF dalam memberikan jaminan kepada pihak ketiga sekaligus memperkuat pembiayaan proyek infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.

Agus Noorsanto menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi BRI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.

Baca Juga: Di Tengah Tantangan Ekonomi, BRI Cetak Kinerja Positif Berkat Manajemen Risiko yang Solid

"Kami optimis fasilitas ini dapat memperkuat peran IIF dalam mendukung berbagai proyek strategis yang berdampak positif bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Rizki Pribadi Hasan menyampaikan apresiasinya atas dukungan BRI terhadap IIF melalui fasilitas NCL dan Forex Line.

"Dukungan ini akan meningkatkan kapasitas pembiayaan kami, terutama dalam memberikan jaminan bagi klien yang terlibat dalam proyek infrastruktur. Selain itu, fasilitas Forex Line akan membantu kami dalam mengelola risiko nilai tukar mata uang asing yang terkait dengan pembiayaan proyek," jelasnya.

Baca Juga: Sinergi BRI Group: Bank Emas Jadi Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai informasi, fasilitas Non-Cash Loan (NCL) memungkinkan IIF menerbitkan berbagai instrumen jaminan seperti Bank Garansi, Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C (SBLC) yang diperlukan oleh para klien dalam menjalankan proyek.

Dengan adanya jaminan dari IIF, para pelaku industri infrastruktur dapat lebih percaya diri dalam merealisasikan proyek mereka.

Halaman:

Tags

Terkini