Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) makin jadi incaran. Pemerintah resmi merilis struktur gaji terbaru tahun 2025 yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
Tak hanya pada gaji pokok, berbagai tunjangan tambahan pun ikut diperbarui sehingga total penghasilan PNS kini jauh lebih menjanjikan. Dalam dokumen yang dirilis pemerintah pusat, gaji pokok PNS 2025 mengalami penyesuaian berdasarkan golongan dan masa kerja.
Baca Juga: Mengenal Panda Merah, Si Lucu yang Misterius dan Sulit Dipahami
Untuk golongan tertinggi, gaji bisa mencapai lebih dari Rp6 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang nilainya bisa melampaui gaji dasar.
Rincian Gaji Pokok PNS 2025:
Golongan I (Lulusan SD/SMP):
I/a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
I/b: Rp1.840.200 – Rp2.670.700
I/c: Rp1.918.700 – Rp2.783.900
I/d: Rp2.000.000 – Rp2.901.100
Golongan II (Lulusan SMA/D3):
II/a: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
II/b: Rp2.375.000 – Rp3.797.900
II/c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200