Golongan IV/E: Bisa mencapai angka Rp4.957.100 per bulan.
Dengan demikian, PT Taspen memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan atau kenaikan resmi pada besaran gaji pensiunan PNS di bulan Oktober 2025, atau di bulan-bulan lainnya dalam waktu dekat.
Rencana kenaikan gaji pensiunan di masa mendatang biasanya akan diputuskan setelah adanya kajian fiskal mendalam dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan harus ditetapkan melalui peraturan pemerintah yang baru, dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).