SEMARANG - Sosok AKBP Basuki akhirnya muncul ke publik setelah menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) Polda Jawa Tengah. Penahanan ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungan gelapnya dengan Dwinanda Linchia Levi, dosen Untag Semarang yang ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Semarang.
Baca Juga: Hubungan Gelap Sejak 2020: AKBP Basuki dan Dosen Perempuan yang Meninggal di Kamar Hotel Terungkap
Foto penahanan internal yang beredar, yang diterima oleh Radar Madiun (Jawa Pos Grup), menunjukkan Basuki berada di area ruang sel. Ia tampak mengenakan seragam kuning standar bagi anggota Polri yang ditempatkan di sel khusus Propam selama proses pemeriksaan, dengan aksen biru di bagian kerah dan lengan. Seragam kuning ini menegaskan statusnya sebagai personel yang sedang menjalani penahanan internal terkait pelanggaran kode etik. Meski berstatus dipatsus, perwira menengah itu terlihat tidak diborgol.
Ia berdiri diapit oleh dua anggota kepolisian yang mengenakan seragam lengkap dengan baret biru, serta seorang pria berpakaian hitam.
Pihak kepolisian sebelumnya mengonfirmasi bahwa AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan pelanggaran kode etik karena diduga menjalin hubungan asmara dengan korban, yang kemudian menjadi sorotan besar dalam kasus kematian dosen berusia 35 tahun tersebut.
Kasus Kematian Dosen dan Penyelidikan
Sebelumnya, DLL (35), warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, yang diketahui berprofesi sebagai dosen perguruan tinggi swasta di Semarang, ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.30 WIB di kamar 210 sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Semarang.
Korban ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi tanpa busana. AKBP B (56), yang memiliki jabatan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng dan tinggal di Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, adalah orang pertama yang menemukan korban. Saksi B datang ke kamar hotel, dan saat melihat korban sudah tidak bernapas, ia segera melapor ke Inafis Polrestabes Semarang, Polsek Gajahmungkur, dan resepsionis hotel.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Nanti kita coba lakukan otopsi. Nanti kita lihat hasil otopsinya seperti apa," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (18/11).
Saat ini, penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban masih berjalan, sementara sidang etik terhadap AKBP Basuki menunggu jadwal resmi dari Bidang Propam Polda Jateng. (*)