TANJUNG SELOR - Pelatihan Pembuatan Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi anggota koperasi digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kaltara, di Ruang Pertemuan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bulungan, Selasa lalu (28/9).
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik Kaltara Tahun 2021.
Pelatihan itu dibuka Sekretaris Disperindagkop Kaltara Saiful Bahri. Dia mengatakan, adanya pelatihan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan peserta. Untuk bisa memahami tentang perkoperasian dan pelaksanaan RAT.
“Memberikan pembekalan kepada pengurus koperasi dalam penyusunan laporan keuangan,” singkatnya.
Senada yang disampaikan Saiful, narasumber pelatihan Ikhsan Kurniawan menyampaikan, pentingnya pelatihan ini bagi pelaku koperasi. Diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelaku koperasi terkait RAT.
“Karena RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap anggota koperasi. Melihat setiap tahun pelaksanaan RAT merupakan masalah yang klasik,” jelas Ikhsan.
Penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus selama setahun. Adanya pelatihan ini, koperasi mampu dan dapat meningkatkan pelaksanaan RAT di tahun mendatang.
Ikhsan menambahkan, pembinaan ini tidak sampai di sini saja. Harus ada tindak lanjut agar pelatihan ini punya manfaat yang jauh lebih luas.
Pelatihan ini melibatkan peserta 30 orang. Terdiri dari 6 koperasi binaan Provinsi Kaltara yang berada di Kabupaten Bulungan. Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai 28-30 September. (el.r/dkispkaltara)