pemerintahan

Prioritaskan Penanganan Covid

Jumat, 1 Oktober 2021 | 21:05 WIB
DISEPAKATI: Sekprov Kaltara H Suriansyah menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Raperda APBD perubahan Kaltara tahun anggaran 2021, Rabu lalu (29/9).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltara telah sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pemprov dan DPRD Kaltara, saat rapat Paripurna ke-40 tentang persetujuan bersama atas Raperda APBD-P Kaltara tahun anggaran 2021, Rabu lalu (29/9). 

Dalam sambutan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum yang dibacakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) H Suriansyah, penyusunan APBD-P tahun 2021 dikarenakan tahun ini merupakan tahun transisi pemerintahan. Sehingga memerlukan konsolidasi dalam penyusunan capaian program dan kegiatan serta penyesuaian.

Kebijakan Pemerintah Pusat menginstruksikan, setiap daerah mengalokasikan anggarannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19. “Sehingga harus memprioritaskan penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam menangani dampak Covid-19,” ungkap Suriansyah.

Dalam APBD-P, secara umum difokuskan pada tujuh rencana program. Mencakup, bidang kesehatan, ekonomi, sumber daya manusia, standar pelayanan minimal, mandatory spending dan kebijakan nasional yang tertuang dalam regulasi yang ada.

Adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat memberikan pengaruh pada kualitas pengelolaan keuangan daerah dan berguna bagi pelayanan masyarakat.

“Semoga kerja sama antara pemerintah dan DPRD Kaltara dapat terus berjalan dengan baik. Hanya dengan saling bahu membahu secara berkesinambungan, kita dapat mewujudkan Kaltara yang sejahtera,” tutupnya. (ahy/dkispkaltara)

Tags

Terkini