pemerintahan

Alokasikan 20 Persen Anggaran Pendidikan

Jumat, 8 Desember 2023 | 19:09 WIB
BIDANG PENDIDIKAN: Pemprov Kaltara diminta mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan, di luar gaji dan bantuan keuangan Pemerintah Pusat.

TANJUNG SELOR – Sebelum menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, terdapat tahapan mengenai pandangan umum fraksi DPRD Kaltara. Pasalnya, hal itu merupakan salah satu tahap pembahasan dalam penyusunan postur APBD daerah setiap tahun.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kaltara dalam pandangan umumnya meminta Pemprov Kaltara mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan, di luar gaji dan bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Pusat. Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kaltara Yancong mengungkapkan, bidang pendidikan semestinya mendapat kucuran anggaran sebesar 20 persen dari APBD. Ketentuan ini sudah langsung diatur dalam Undang-Undang.

“Persentase 20 persen ini tidak termasuk gaji dan bankeu dari Pemerintah Pusat. Ini sesuai dengan perda kita, tentang penyelenggaraan pendidikan yang sudah disahkan,” ujar Yancong.

Selain pendidikan, meminta agar pengalokasian anggaran untuk bidang kesehatan sebesar 10 persen harus optimal. Pemprov Kaltara juga diminta mempermanenkan jabatan Direktur RSUD dr H Jusuf SK di Tarakan.

“Kualitas pelayanan di rumah sakit harus ditingkatkan. Perihal manajemen rumah sakit, khususnya direktur dipermanenkan. Jangan diganti-ganti, supaya pelayanan bisa diperbaiki maksimal,” harap Yancong.

Komisi IV DPRD Kaltara selaku mitra kerja RSUD dr H Jusuf SK, saat ini terjadi dualism kepemimpinan di rumah sakit milik Pemprov Kaltara. Tentu hal tersebut membuat pelayanan tidak maksimal dan tidak berkualitas.

Sementara itu, sejumlah catatan lain dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya mempertanyakan sumber dari nominal sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sekitar Rp 415 miliar.

“Kami pertanyaan, apakah nominal Silpa itu berasal dari tahun anggaran 2023 atau prediksi dari Silpa anggaran tahun 2024,” jelasnya.

Bahkan, fraksi ini juga meminta Pemprov Kaltara melakukan langkah konkret terkait penanganan stunting, termasuk perihal penganggarannya. Pemerintah perlu memberikan pelayanan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya terkait stunting.

Pemprov Kaltara pun diminta mendukung penanganan longsor, yang terjadi di Desa Atap, Kabupaten Nunukan. Mengingat bencana ini sudah memakan lahan pemukiman masyarakat dan berpotensi memutus akses transportasi antarwilayah. (adv/uno2)

Tags

Terkini